Berita Nasional

Buntut Pengambilan Paksa Jenazah PDP Corona, Kapolri Terbitkan TR

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

Hal itu mencakup pusat perbelanjaan modern maupun yang semi modern (trade center).

Untuk se-Jawa Barat ada sedikitnya 73 pusat perbelanjaan, dari situ ada sekitar 150 ribu pekerja yang terancam dirumahkan, bahkan di-PHK.

"Penutupan sementara ini dilakukan karena adanya imbauan maupun surat permintaan penutupan sementara pusat perbelanjaan dari pemerintah."

"Baik di level kecamatan, Pemerintah Kota/Kabupaten, dan provinsi, demi menghambat penyebaran Covid-19."

"Kita patuh dan itu juga demi mencegah penyebaran Covid-19," kata Arman dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2020).

Arman menyebut, penutupan sementara ini mengakibatkan sebagian besar penyewa atau pedagang berkisar hampir 95 persen, terpaksa berhenti membuka usahanya sampai jangka waktu yang tidak bisa ditentukan.

Masih ada sekitar 5 persen yang mencoba bertahan membuka usaha.

Di antaranya adalah kategori Supermarket, Food and Beverages, maupun kesehatan.

Khusus untuk Food and Beverages sudah tidak melayani makan di tempat, dan hanya melayani pembelanjaan online melalui ojek daring.

Jika pandemi Virus Corona berlangsung lebih lama lagi, industri bisnis usaha layanan retail para penyewa atau pedagang akan semakin terpuruk hingga bangkrut.

"Harus diketahui setiap pusat perbelanjaan modern maupun semi modern juga banyak pengusaha kecil."

"Yang diakomodir untuk berusaha oleh masing masing pusat perbelanjaan."

"Ini yang paling pertama terdampak, mengingat keterbatasan kapital maupun sistem pelayanannya," jelasnya.

APPBI berharap pemerintah memberikan insentif bagi industri tersebut.

Karena, jumlah karyawan yang menggantungkan hidupnya setiap hari di industri retail pusat perbelanjaan di Jawa Barat yang angkanya cukup besar mencapai sedikitnya 150 ribu orang se-Jawa Barat.

Angka tersebut belum termasuk stakeholder lainnya, seperti misalnya pengemudi ojek daring yang merupakan mitra dalam pelayanan pembelian secara online.

Dukungan pemerintah baik dari pusat maupun daerah lewat dana bantuan sosial bagi karyawan terdampak, juga sangat dibutuhkan.

Mulai Bulan April ini, banyak anggota APPBI Jawa Barat dan para penyewa atau pedagang yang sudah menyatakan tidak sanggup membayar sewa, biaya operasional selama penutupan sementara, dan gaji karyawan.

Karena, mereka tidak mempunyai pendapatan apapun sebagai imbas penutupan pusat perbelanjaan dan toko-tokonya.

Masih ada beberapa toko yang berusaha melakukan penjualan via pelayanan online, taking order maupun delivery, namun jumlahnya masih jauh belum menutupi operational cost.

Insentif fiskal lainnya yang diharapkan APPBI berupa penangguhan pembayaran pajak-pajak, keringanan asuransi, perpanjangan jangka berlakunya perijinan, sertifikasi personel/SDM, dan alat pendukung yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

APPBI meminta pemerintah menangguhkan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

APPBI juga meminta insentif dalam bentuk penghapusan pengenaan biaya minimum berlangganan, penundaan, dan pemberian diskon pembayaran atas listrik dan air, karena dampak masalah cash flow selama pandemi.

Apalagi, sangat banyak unit unit toko/counter kecil yang disewa oleh para penyewa/pedagang di pusat belanja adalah pengguna aliran listrik dengan daya 450VA dan 900 VA.

"Diharapkan dengan pemberian insentif yang disesuaikan dengan realita kondisi selama pandemi akan sangat membantu mempertahankan keberadaan penyewa atau pedagang retail di pusat perbelanjaan dan seluruh karyawannya," tuturnya.

Berikut ini daftar 73 mal anggota APPBI yang tutup sementara:

1. Festival CityLink

2. Braga City Walk

3. 23 Paskal Shopping Center

4. Paris Van Java (PVJ)

5. Trans Studio Mall Bandung

6. Cihampelas Walk (Ciwalk)

7. Bandung Indah Plaza

8. Istana Plaza

9. Istana Bandung Electronic Center

10. The Plaza Istana Building Commodities Centre (IBCC)

11. Bandung Trade Center (BTC) Fashion Mall

12. Kings Shopping Center

13. Metro Indah Mall

14. Miko Mall

15. Bandung Trade Mall

16. Parahyangan Plaza

17. Pusat Belanja Balubur

18. Pasar Baru Square

19. Click Square

20. Living Plaza Pasirkaliki

21. UBERTOS

22. Jatinangor Town Square (Jatos)

23. Plaza Asia Sumedang 24. Cimahi Mall

25. Plaza Asia

26. Mayasari Plaza

27. CSB Mall

28. Grage City Mall Cirebon

29. Ekalokasari Plaza (Lippo Plaza Bogor)

30. Bellanova Country Mall

31. Botani Square Bogor

32. Bogor Trade Mall

33. ITC Depok

34. Depok Town Square

35. Dmall Depok

36. Margo City

37. Pesona Square

38. Cimanggis Square

39. Lippo Plaza Keboen Raya Bogor

40. Mall Metropolitan Cileungsi

41. Trans Studio Mall Cibubur

42. Boxies 123

43. Revo Town Bekasi

44. Grand Mall Bekasi

45. Blu Plaza

46. Bekasi Trade Center

47. Mal Lippo Cikarang

48. Mega Bekasi

49. Plaza Cibubur

50. Plaza Taman Harapan Baru

51. Sentra Grosir Cikarang (SGC)

52. Grand Galaxy Park

53. Mall Metropolitan Bekasi

54. Mall Lagoon Avenue Bekasi

55. Mal Ciputra Cibubur

56. Resinda Park Mall

57. Pusat Grosir Bogor Merdeka

58. Bekasi Cyber Park

59. Mall STS Purwakarta

60. Lippo Cikarang

61. Supermall Karawang

62. Plaza Jababeka

63. Mall Cikampek

64. Plaza Mtropolitan Tambun

65. Cikarang Trade Center

66. Mall Karawang

67. Sadang Terminal Square

68. Plaza Pondok Gede

69. Summarecon Mall Bekasi

70. Citywalk Lippo Cikarang

71. Maxx Box Orange County

72. Pangrango Plaza

73. Cibinong City Mall. (*)


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul  Banyak Kasus Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19, Kapolri Terbitkan TR

Berita Terkini