"Dak ado niat mau bunuh anaknyo, sangat menyesal," katanya, Rabu (1/7).
Dia mengaku ayah korban memiliki utang narkoba sebesar Rp 2,1 juta.
Menurutnya, ayah korban merupakan pengguna sabu dan pengedar sabu.
"Pokoknyo dio utang narkoba (sabu). Dio janji bayar sore, malam dak jugo. Sudah 4 hari aku nunggu, akhirnyo aku ditelepon bos, aku nyari dio dak timbul- timbul," katanya.
Perkosa dulu lalu bunuh
Dalam pembunuhan ini, ia juga sempat memperkosa korban sebelum melakukan pembunuhan itu.
Penangkapan pelaku ini buntut dari penemuan mayat anak di bawah umur di kebun karet, di belakang kantor Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun pada Rabu (15/4) malam.
Mayat yang berinisial MA (15), warga RT 03 Kelurahan Sukasari, yang masih duduk di bangku SMP.
Korban sudah diketemukan dalam keadaan meninggal dengan luka.
Sempat ingin buat masker untuk dijual
M (15) siswi kelas IX SMP di Sarolangun menjadi korban pembunuhan karena ayahnya berutang.
Utang itu tak kunjung dibayar, dan kesabaran Sawabi Ikhsan (30) tidak bisa menahan emosi dan melampiaskannya kepada sang anak.
Alhasil, Sawabi Ikhsan, tersangka pembunuhan ditangkap polisi tanpa perlawan di rumahnya di RT 03 Kelurahan Sukasari Kabupaten Sarolangun setelah mendapatkan petunjuk dari kurang lebih 15 saksi.
Dari keterangan saksi itu juga mengarah pada tersangka yang juga target pelaku penyalahgunaan narkoba.
Setelah diamankan, pelaku yang merupakan residivis pencurian dengan kekerasan (Curat) ini mengaku sudah melakukan pembunuhan kepada korban, anak temannya sendiri yang berhutang kepadanya.