Kapolres AKBP Deny Heryanto mengatakan, korban M (16) ternyata hari itu selain ingin berangkat untuk bekerja kelompok, ternyata berencana membuat masker untuk dijual.
"Ia berinisiatif dalam belajar kelompok itu membuat masker bersama temannya untuk dijual, karena lagi Covid-19," katanya, Rabu (1/7/2020).
Namun pelaku yang terlanjur dendam terhadap ayahnya, ia tidak bisa bergabung dengan temannya untuk bekerja kelompok dan membuat masker karena menjadi korban dan pelampiasan tersangka.
Di jalan, pelaku merampas HP milik korban hingga ia tega memperkosa korban sebelum membunuh secara sadis.
Dalam TKP tersebut, ujar kapolres bahwa pelaku tidak sendirian, pada saat itu memang ada dua orang, tetapi belum diketahui perannya. Dari keterangan, memang ada temannya, namun untuk menetapkan tersangka harus dilengkapi alat bukti.
"Sementara sebagai saksi, baru satu orang tersangka," ujarnya.
Atas hal tersebut kapolres menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi lebih memperhatikan anak-anaknya. Jauhi hal yang tidak diinginkan terlebih dalam situasi pandemi saat sekarang.
Kronologi
Tersangka kasus pembunuhan sadis siswi SMP di Sarolangun berhasil dibekuk polisi setelah dua bulan melarikan diri.
Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto mengungkapkan kronologi pembunuhan seorang gadis di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun.
Sebelumnya pada 15 April 2020, saat itu korban memang sudah janjian dengan teman sekelasnya untuk belajar kelompok.
Korban M (16) rencananya akan belajar kelompok ke Rt. 09 Sukasari dan pergi dari rumah seorang diri dengan jalan kaki.
Korban dan rekan rencananya akan belajar ke rumah temannya yaitu Noufal.
Sekira pukul 15.00 WIB temannya sempat menghubungi keberadaannya melalui WA . Pesan itu sempat ia baca namun tidak dibalas.
Sekira pukul 15.00 WIB lewat, pesan WA yang tidak dibalas dan rekannya melanjutkan belajar kelompok sampai pukul 17.00 WIB.