Pencabulan di Pringsewu

Sempat Melawan, Gadis 20 Tahun di Pringsewu Digagahi 2 Kali oleh Kakak Kandungnya di Kamar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Sempat Melawan, Gadis 20 Tahun di Pringsewu Digagahi 2 Kali oleh Kakak Kandungnya di Kamar.

Ketika Gio melakukan aksinya itu seisi rumah tengah tertidur pulas.

Mengaku Khilaf

GO alias Gio alias Panjul (36) pelaku pemerkosa adik kandung mengakui perbuatannya.

Parahnya, Gio mengaku khilaf sehingga tega meruda paksa adiknya sendiri demi melampiaskan hasrat seksualnya.

"Dihadapan petugas Gio mengaku tega memperkosa adik kandungnya karena khilaf," kata

Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis, 2 Juli 2020.

Kepada petugas, Gio mengaku menyesali perbuatannya tersebut.

Akan tetapi, penyesalan Gio tersebut sudah tiada arti.

Karena perbuatannya itu telah menimbulkan luka kepada adik kandungnya.

Bahkan, kata Musakir, korban trauma atas perbuatan kakaknya tersebut.

"Korban tidak menyangka kakaknya tega berbuat seperti itu," tuturnya.

Ancam Akan Dibunuh

Sungguh bejat kelakuan GO alias Gio alias Panjul (36) tega memperkosa adik kandungnya, WN (20).

Warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu ini memaksa adik kandung buat melampiaskan nafsu bejat dengan ancaman.

"Pelaku mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dengan mengancam akan memukul, menampar dan membunuh korban jika tidak bersedia," tukas Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, Kamis, 2 Juli 2020.

Halaman
1234

Berita Terkini