Pencuri Ditangkap di Lampung Selatan

BREAKING NEWS KSKP Bakauheni Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lampung Selatan

Penulis: Dedi Sutomo
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KSKP Bakauheni amankan pelaku pencurian di kantor SPTI pelabuhan, Minggu (5/7/2020). BREAKING NEWS KSKP Bakauheni Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lampung Selatan.

Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan tersangka yang diamankan berinisial Sus (34).

Tersangka diamankan di kediamannya di Dusun Banjar Sari Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo.

“Pelaku kita amankan pada dini hari sekira pukul 02.30 WIB di kediamannya."

"Pelaku sudah menjadi target pencarian polisi,” kata mantan Kapolsek Penengahan ini, Sabtu (4/7/2020).

AKP Mulyadi mengatakan, pelaku sebelumnya telah melakukan tindak pidana curat di kediaman Agus Setiawan, warga Dusun Sukajaya Desa Agom Kecamatan Kalianda pada Selasa (16/6/2020).

Dari rumah korban pelaku membawa tas yang berisikan uang tunai Rp 1 juta, berikut dengan HP merk Oppo A83 warna gold dan sejumlah dokumen penting yang berada di dalam tas.

Gerak Cepat

Dalam kurun waktu satu hari, polisi berhasil mengungkap pelaku pencurian di Toko Sumber Jaya Ponsel, di Jalan S Parman, Enggal, Bandar Lampung, yang terjadi pada Minggu (28/6/2020) dinihari.

Toko Sumber Jaya Ponsel di Jalan S Parman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung disatroni kawanan maling, Minggu (28/6/2020) dini hari. Aksi kawanan yang diperkirakan berjumlah dua orang ini terekam kamera CCTV toko.

Penangkapan dilakukan berkat penyelidikan anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Satu orang pelaku yang diketahui bernama Rusdi Setiawan (27) warga Gudang Agen, Telukbetung Selatan ini diciduk polisi saat berada di kediamannya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, tersangka Rusdi ditangkap pada Senin (29/6/2020) malam.

"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kami amankan satu orang pelaku pencurian di toko ponsel," ujar Rosef, Selasa (30/6/2020).

Selain mengamankan tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa 3 unit ponsel yang diduga hasil curian di dalam toko tersebut.

"Dari pengakuan nya baru satu kali melakukan pencurian hp, tapi itu keterangan tersangka dan masih kami kembangkan lagi," jelasnya.

Saat ini pihaknya masih mencari satu rekan pelaku yang masuk DPO. Serta ponsel hasil curian lainnya yang diduga dibawa kabur oleh DPO.

Dalam aksi yang dilakukan kedua tersangka, Rosef menyebut Rusdi berperan menunggu diluar toko. Sementara rekannya yang diketahui berinisial Fr, menjadi eksekutor di dalam toko.

Halaman
1234

Berita Terkini