Oknum ASN Ditangkap Polisi di Tanggamus

Oknum ASN di Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Ternyata Sudah 2 Tahun Konsumsi Sabu

Penulis: Tri Yulianto
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HS jalani pemeriksaan di Satnarkoba Poles Tanggamus karena konsumsi sabu bersama IS, istri sirinya. Oknum ASN di Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Ternyata Sudah 2 Tahun Konsumsi Sabu.

"Berbekal informasi itu, anggota langsung menuju sasaran."

"Setiba di lokasi, didapat ada empat orang terduga pelaku sedang pesta narkoba jenis sabu," papar mantan Kasatnarkoba Polres Mesuji ini.

Dari tangan tersangka, lanjut Panjaitan, didapatkan barang bukti berupa 1 klip plastik berisi sisa narkoba jenis sabu, 1 buah bong alat hisap sabu, 1 buah timbangan digital merk constant, 1 plastik klip besar berisi 15 klip plastik kecil dan 1 buah korek api gas.

"Keempat terduga pelaku tersebut dapat dijerat pasal 112 ,114 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika," tandas Panjaitan. 

TONTON JUGA:

Satnarkoba Polres Tanggamus menangkap oknum ASN di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung beserta istri siri, karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Oknum ASN berinisial HS (56), dan istri sirinya IS (32), ditangkap setelah selesai pesta sabu.(tribunlampung.co.id/tri yulianto/m joviter/endra zulkarnain)

Berita Terkini