TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIREJO - TT (28), warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, bukan hanya gemar mencuri motor.
Ternyata ia juga kerap melakukan pembegalan.
Kepada petugas Polsek Kalirejo, Minggu (12/7/2020) lalu, TT mengaku selalu membawa senjata api dan senjata tajam saat beraksi bersama rekannya.
Selain Lampung Tengah, TT mengaku pernah melakukan pencurian dan pembegalan sepeda motor di kawasan Lampung Barat, Pesawaran, dan Pringsewu.
Dalam aksinya, TT selalu berdua dengan temannya yang masih buron.
• BREAKING NEWS Polsek Kalirejo Ringkus Pelaku Curanmor di Sendang Agung
• BREAKING NEWS Jadi Penadah Motor Curian, Kakek di Lampung Tengah Diringkus
• UPDATE Corona di Lampung 16 Juli 2020, Positif Covid-19 Bertambah 4 Kasus
• Jadi Kadis PUPR di Era Zainudin Hasan, Hermansyah Hamidi Jadi Tersangka Baru
Namun, Polsek Kalirejo sudah mengantongi identitas rekan TT tersebut.
Saat melakukan pembegalan, TT dan rekannya menggunakan modus memepet motor korban lalu menodongkan senjata api.
Di lain waktu, mereka mengincar motor yang terparkir tempat umum atau halaman rumah calon korbannya.
Keduanya beraksi dengan berbagi tugas.
Satu pelaku memantau situasi sekitar, sedangkan lainnya merusa kontak motor dengan menggunakan kunci T.
Kasus jual beli motor curian terungkap berkat penangkapan pelaku curanmor berinisial TT (28) di Kampung Sendang Asri, Kecamatan Sendang Agung, Minggu (12/7/2020) lalu.
Polisi menangkap TT atas laporan Hadi, warga Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, yang menjadi korban curanmor, Senin (1/6/2020).
Sebulan berselang, warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung itu ditangkap di rumahnya, Minggu (12/7/2020) lalu.
Di sana, petugas Unit Reskrim Polsek Kalirejo mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu jaket berwarna cokelat, satu masker berwarna hitam, dan satu unit sepeda motor.
Ketika itu korban hendak membeli buku di toko.
Saat masuk ke dalam toko, korban tak sadar kuncinya masih tergantung di kontak motor.
"Cuma sekitar tiga menit saya di dalam toko. Tiba-tiba saya melihat dari dalam ada satu orang yang naik ke atas motor," kata korban kepada penyidik Polsek Kalirejo, Rabu (15/7/2020).
Mengetahui hal itu, korban langsung bergegas keluar toko.
Namun pelaku sudah menghidupkan motor dan langsung tancap gas.
"Saya langsung teriak maling, maling. Tapi korban langsung tancap gas membawa motor saya. Setelah dikejar beberapa ratus meter, sudah kehilangan jejaknya," katanya.
Beli Genting
TT mencuri motor milik Sulastri, warga Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah.
Selanjutnya motor Honda Beat nomor polisi BE 2153 IF itu berpindah tangan setelah dibeli oleh penadah berinisial MD.
Hal tersebut berdasarkan pengembangan perkara yang dilakukan jajaran Polsek Kalirejo atas laporan nomor LP/175 B/V/2020/Res Lt/Sek Kajo tanggal 1 Mei 2020.
Berdasar keterangan Sulastri kepada penyidik Polsek Kalirejo, motor warna hitam biru itu dicuri pada Kamis (30/4/2020) lalu.
Saat itu, korban sedang membeli genting rumah.
"Waktu kejadian (motor) hilang itu, saya sedang bertamu ke rumah penjual genting di Kampung Poncowarno. Kejadiannya sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Sulastri, Kamis (16/7/2020).
Saat Sulastri berada di dalam rumah pedagang genting bernama Supri untuk bertransaksi, motornya digasak pencuri.
Menurut korban, kejadian itu hanya berlangsung beberapa menit setelah ia memarkir motornya di teras depan rumah Supri.
"Setelah saya mau balik ke rumah, tiba-tiba motor saya sudah tidak ada lagi di depan rumah Supri. Terus itu saya melapor ke Polsek Kalirejo," jelasnya.
Beli Motor Curian
MD (60), warga Kampung Kota Batu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, ditangkap polisi karena diduga menjadi penadah motor curian.
Ia membeli motor curian sepeda motor Honda Beat warna hitam seharga Rp 2 juta dari TT pada Juni 2020 lalu.
Kepada penyidik Polsek Kalirejo, MD mengaku saat itu TT menawarkan sepeda motor dengan alasan tidak punya uang.
"Katanya (TT) tidak punya uang. Ia datang ke saya, terus mau jual itu (motor) Rp 2 juta. Karena saya juga butuh motor, terus saya beli," kata MD, Kamis (16/7/2020).
MD menggunakan motor itu setiap hari untuk pergi ke kebun.
Ia mengaku tidak tahu jika motor tersebut adalah hasil curian.
Tangkap Penadah
Polsek Kalirejo mengembangkan kasus pencurian sepeda motor di Kampung Sendang Asri, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah.
Sebelumnya polisi sudah menangkap pelaku berinisial TT (28), warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, Minggu (12/7/2020) lalu.
Kali ini, Polsek Kalirejo meringkus MD (60), seorang kakek yang diduga menjadi penadah motor curian.
Kapolsek Kalirejo AKP Ridho Rafika mengatakan, MD membeli satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam biru hasil curian TT di Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, milik Sulastri.
"Pelaku MD ini yang membeli sepeda motor hasil curian pelaku (curanmor) berinisial TT yang sebelumnya kami amankan di Kecamatan Sendang Agung," kata Ridho Rafika, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (16/7/2020).
Ridho menambahkan, MD dan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat diamankan di kediamannya, Kampung Kota Batu, Kecamatan Pubian, Minggu.
TONTON JUGA:
"Pelaku MD dan barang buktinya satu unit sepeda motor Honda Beat saat ini masih diamankan di Mapolsek Kalirejo. Ia kita jerat dengan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana empat tahun penjara," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)