TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - SU (30), seorang buruh serabutan di Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, membobol rumah tetangganya untuk mencuri motor.
Kepada petugas, SU mengakui perbuatannya.
Modusnya, SU masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela.
Kemudian ia masuk dan mengambil kunci sepeda motor yang berada di atas TV.
SU lalu membawa kabur sepeda motor korban yang berada di dapur.
TONTON JUGA:
Namun, Polsek Kedondong berhasil menangkap pelaku tak lama setelah mendapat laporan dari korban.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Kedondong.
SU (30), seorang buruh serabutan di Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, harus berurusan dengan petugas Polsek Kedondong.
• BREAKING NEWS Bobol Rumah Tetangga, Buruh Serabutan di Kedondong Gasak Motor
• Kronologi Curanmor di Tulangbawang oleh Istri Kedua Korban dan Sepupunya
• Air Siap Minum Mengalir Agustus, Tahap Awal Harus Dimasak
• Dieksekusi di Rutan Way Huwi, Bupati Agung Tak Dendam ke Syahbudin
SU diduga mencuri sepeda motor Honda BE 5508 RO milik tetangga satu desanya, Senin (20/7/2020) sekira pukul 03.00 WIB.
Korbannya adalah Firmansyah, warga Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Mengalami kerugian Rp 11 juta, korban melapor ke Polsek Kedondong.
Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya.
"Alhasil sekira pukul 19.00 WIB, Tekab 308 Polsek Kedondong mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku SU," ujar Aris, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Rabu (22/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)