TOPIK
Pencurian di Pesawaran
-
Seorang pria di Pesawaran Lampung terancam 7 tahun penjara usai curi burung murai batu senilai Rp 5 juta.
-
Kabar terbaru, pencuri burung murai di Pesawaran Lampung ternyata seorang residivis.
-
Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran meringkus pencuri burung murai batu senilai Rp 5 juta.
-
SU (30), seorang buruh serabutan di Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, harus berurusan dengan petugas Polsek Kedondong.
-
Kepada petugas Polsek Kedondong, pria yang sehari-hari menjadi buruh serabutan itu mencuri sepeda motor di rumah korban bersama rekannya, Ga.
-
Kemudian ia masuk dan mengambil kunci sepeda motor yang berada di atas TV. SU lalu membawa kabur sepeda motor korban yang berada di dapur.
-
SU (30), seorang buruh serabutan di Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, harus berurusan dengan petugas Polsek Kedondong.
-
Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Kedondong Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan menangkap pelaku.
-
ekab 308 Unit Reskrim Polsek Kedondong Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud
-
Aksi pengurasan rekening menggunakan kartu ATM yang dilakukan Roy Agustino sempat terekam kamera CCTV ATM.
-
Polsek Kedondong Polres Pesawaran terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
-
Jajaran Polsek Kedondong Polres Pesawaran bekerja sama dengan pihak bank untuk mengungkap pelaku yang menguras isi rekening Muslih.
-
Pelaku pencurian di kediaman Muslih ternyata mencuri kartu ATM milik Muslih dan kemudian menguras isinya.
-
Tersangka yang melakukan tindak curat di rumah Muslih di Desa Pasar Baru Kendondong Senin, 13 Januari 2020 sekira pukul 17.00 WIB berhasil diamankan.