TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung akan mengetatkan kembali penggunaan health alert card (HAC) atau kartu kewaspadaan kesehatan.
Setiap warga yang bepergian ke luar daerah harus mengisi kartu HAC tersebut.
"Jadi mulai dari penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, bandara hingga terminal harus ada HAC-nya secara elektronik dan warga harus mengisinya," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Lampung Reihana dalam konferensi pers di Posko Covid di Bandar Lampung, Selasa (21/7/2020).
Dengan mengisi kartu HAC itu, Gugus Tugas bisa mengetahui tujuan dari para pelaku perjalanan tersebut.
Selain itu, kartu HAC menjadi alat survei Dinas Kesehatan dan pintu komunikasi antara Dinas Kesehatan wilayah tempat calon penumpang berasal dan tempat yang akan dituju.
TONTON JUGA:
Reihana mengakui, penggunaan kartu HAC ini sempat kendur.
Namun mulai kemarin, akan kembali diperketat.
Langkah itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona.
• UPDATE Corona di Lampung, Positif Tambah 1, PDP Tambah 1, ODP Tambah 2
• 20 Tamu Undangan Acara Lamaran Positif Covid-19
• Dieksekusi di Rutan Way Huwi, Bupati Agung Tak Dendam ke Syahbudin
• Kisah Remaja Lampung Raih Top 10 dan Miss Intelligence di Kontes Kecantikan
Reihana juga mengungkapkan, gugus tugas juga akan mengecek tempat-tempat wisata guna memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik.
Ia berharap, tempat wisata juga memiliki ruang isolasi sehingga ketika ada pasien yang bersuhu tinggi bisa berada di ruang isolasi tersebut terlebih dahulu.
"Kita akan libatkan TNI/Polri dan Pol PP untuk melakukan pengecekan tersebut. Untuk peraturan gubernur soal penerapan new normal rencananya finis Jumat ini," kata dia.
Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan komentarnya terkait telah dibubarkannya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan diganti dengan Komite Covid-19.
Menurutnya, gugus tugas di Lampung masih belum dibubarkan karena akan dirapatkan terlebih dahulu.
"Setelah rapat baru ada kesimpulannya," kata Arinal.