TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Agus Setiawan (23), anak buah kapal (ABK) kapal berbendera China asal Pesisir Barat, Lampung, terpaksa menunda keinginan untuk segera bertemu keluarganya.
Agus Setiawan merupakan rekan almarhum Hasan Apriadi (20) di kapal bernama Lu Huang Yuan Yu 118.
Namun, kepulangan Agus tidak bisa berbarengan dengan jenazah Hasan.
Agus baru akan dipulangkan dari Batam ke Lampung, Jumat (24/7/2020).
Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Lampung Ahmad Salabi membeberkan, kepulangan Agus Setiawan tertunda karena harus memberikan keterangan kepada polisi terkait kasus dugaan penyiksaan yang dialami ABK di kapal tangkap ikan itu.
TONTON JUGA:
Salabi membeberkan, Agus dimintai keterangan oleh Polda Kepulauan Riau terkait meninggalnya Hasan di kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
"Dia (Agus) ini adalah saksi hidup, sehingga perlu dimintai keterangan oleh pihak kepolisian," ungkap Salabi kepada Tribunlampung.co.id melalui sambungan telepon, Kamis (23/7/2020).
Setelah proses pengambilan keterangan selesai, Agus diserahkan kepada pihak BP2MI untuk mengurus kepulangannya ke Lampung.
• Jenazah ABK asal Pesisir Barat Tiba di Kampung Halaman, Orangtua Haru Campur Bahagia
• Jenazah ABK asal Pesisir Barat Tiba di Lampung, Hasan Kirim Gaji Pertamanya ke Orangtua
• ABK Lampung Agus Setiawan Dipulangkan dari Batam Besok
• Kebakaran 3 Rumah di Jalan Tamin Bandar Lampung Diduga akibat Korsleting
"Sudah selesai proses pengambilan keterangan kemudian diserahkan ke BP2MI Tanjung Pinang, termasuk untuk almarhum Hasan waktu itu," papar dia.
BP2MI Tanjung Pinang menanggung biaya kepulangan Agus hingga sampai di Bandara Radin Inten II.
Mengenai kepulangan Agus dari bandara ke kampung halamannya, pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemkab Pesisir Barat.
"Kita masih koordinasi apakah ABK Agus ini akan dilakukan penjemputan oleh Pemkab Pesisir Barat atau seperti apa," timpalnya.
Namun berdasarkan kabar sementara, Agus akan dijemput oleh Pemkab Pesisir Barat.
"Rencana kami juga akan hadir menerima di Bandara Radin Inten II," tandasnya.
Agus Setiawan, anak buah kapal (ABK) asal Pesisir Barat, Lampung yang bekerja di kapal berbendera China, akan dipulangkan besok, Jumat (24/7/2020).
Agus Setiawan merupakan rekan almarhum Hasan Apriadi (20) di kapal bernama Lu Huang Yuan Yu 118.
Hasan Apriadi, warga Kampung Sukamaju, Desa Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, meregang nyawa saat bekerja di kapal tangkap ikan itu.
Diduga, Hasan mengalami penyiksaan selama pelayaran.
Sementara Agus Setiawan lebih beruntung.
Ia selamat meskipun mengalami perlakuan tak manusiawi.
Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Lampung Ahmad Salabi mengatakan, Agus direncanakan pulang melalui maskapai Lion Air.
ABK yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan almarhum Hasan ini rencananya berangkat melalui Bandara Hang Nadim Batam dengan penerbangan pukul 12.50 WIB.
Ia diperkirakan tiba di Bandara Radin Inten II pukul 14.05 WIB.
"Kepulangan ABK Agus ini sampai ke Bandar Lampung difasilitasi oleh BP2MI Tanjung Pinang," ungkap Salabi kepada Tribunlampung.co.id melalui sambungan telepon, Kamis (23/7/2020).
Diberitakan sebelumnya, dua kapal ikan nelayan berbendera China yang mempekerjakan ABK WNI diamankan patroli gabungan di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (8/7/2020) lalu.
Mirisnya, personel patroli gabungan menemukan jenazah pekerja WNI atas nama Hasan Apriadi.
ABK asal Lampung itu disimpan di dalam peti pendingin ikan (freezer) kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Petugas juga menemukan sembilan ABK WNI lain di atas kapal tersebut.
Petugas mendapat informasi bahwa masih ada 12 WNI lagi yang dipekerjakan di kapal penangkap cumi di perairan Argentina.
Jadi total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)