Tribun Bandar Lampung

Warga Sukarame Ini Tak Sadar Ada Tamu Tak Diundang yang Datang dan Curi Motornya

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Muhammad Zidane Rifky, warga Jalan Pulau Damar, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol BE 2527 ADP, Sabtu (25/7/2020) lalu.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Muhammad Zidane Rifky, warga Jalan Pulau Damar, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, mengalami nasib nahas.

Ia tak sadar kedatangan tamu tak diundang dan menggasak motor kesayangannya.

Ia kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol BE 2527 ADP.

Padahal, kata dia, motor itu diparkir di dalam garasi.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (25/7/2020) lalu sekira pukul 10.30 WIB.

TONTON JUGA:

"Jadi motor itu saya taruh di garasi rumah. Waktu itu saya dan keluarga saya lagi di dalam rumah semua," ujarnya, Minggu (26/7/2020).

Rifky kaget begitu mengetahui sepeda motornya sudah tidak ada di tempatnya.

"Pas saya keluar, tiba-tiba motor saya udah ngga ada. Habis Zuhur, sekitar jam 12 lewat," paparnya.

BREAKING NEWS Curi Motor di Sendang Agung, 2 Warga Pubian Diciduk Polisi

Kronologi Curanmor di Tulangbawang oleh Istri Kedua Korban dan Sepupunya

BREAKING NEWS Mayat Pria Berkaus BWM Ditemukan Membusuk di Pantai Pematang Sawa

Polisi Tangkap Ibu Bayi yang Tewas Mengambang di Sungai Tulangbawang

Pelaku diduga masuk dengan cara membuka gerbang garasi.

"Tidak ada yang rusak. Kebetulan pintu garasi waktu itu ditutup, tapi lupa dikunci," sebutnya.

Namun, Rifky mengaku belum melapor ke polisi.

"Mungkin besok kami baru laporkan ke pihak kepolisian," timpalnya.

Rifky berharap motor yang dibeli secara kredit tujuh bulan lalu itu bisa kembali.

"Motor baru. Tali di bagian bodi knalpot motor saya itu agak sedikit rusak dan pentil yang ada di ban motor berbentuk bom sama roket," tandasnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah mengimbau kepada warga untuk melaporkan tindak kejahatan sehingga segera ditindaklanjuti.

"Segera laporkan agar kami bisa memproses dan menangkap para pelaku kejahatan," ucap Titin. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkini