Senilai Rp 1 Triliun, Terminal Bandara Radin Inten Dibangun di Lahan 187 Hektare

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyebut Pemerintah Provinsi Lampung tahun ini akan memprioritaskan pembangunan terminal Bandara Radin Inten II.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung tahun ini akan memprioritaskan pembangunan terminal Bandara Radin Inten II.

Hal itu dikatakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Jumat (31/7/2020).

Dia menjelaskan, Pemprov Lampung memang akan berkoordinasi dengan Angkasa Pura II dalam pembangunan terminal bandara.

Arinal menerangkan, pemprov akan memberikan masukan kepada Angkasa Pura II terkait desain terminal yang mencerminkan kearifan budaya lokal Lampung.

"(Pembangunan terminal) Dengan harapan agar semua jenis pesawat bisa beroperasi di Branti. Terminal itu akan dibangun di bagian timur yang ada lahan kosongnya," jelas dia.

TONTON JUGA:

Kadishub Lampung Bambang Sumbogo menjelaskan, terminal bandara akan dibangun di atas lahan seluas 187 hektare.

"Masterplan sudah dibuat. Anggaran pembangunan terminal mencapai Rp 700 miliar hingga Rp 1 triliun," beber Bambang.

Seusai dari Menara Siger, 3 Menteri Lakukan Pertemuan Tertutup di Bandara Radin Inten II

Palsukan Suket Bebas Corona, Warga Lampung Tertahan di Bandara Radin Inten II

Bukit Idaman Gisting Diserbu 1.000 Pengunjung

Curi 740 Kg Karet, 3 Pekerja Harian PTPN VII Terancam 4 Tahun Penjara

Dikelola BUMN

Bandara Radin Inten II. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Bandara Radin Inten II adalah bandara terbesar di Provinsi Lampung.

Bandara Radin Inten II beralamat di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara KM 28, Branti, Natar, Lampung Selatan.

Bandara ini sudah berstatus sebagai bandara internasional sejak Desember 2018.

Adapun negara-negara yang ditargetkan menjadi destinasi bandara tersebut antara lain Arab Saudi, Singapura, Kuala Lumpur, dan Hong Kong.

Bandara Radin Inten II Lampung adalah salah satu UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan PM 8 Tahun 2018.

Bandara tersebut dibangun dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi, produktivitas penerapan bisnis yang sehat serta mengurangi pendanaan yang bersumber dari APBN.

Adapun untuk skema penyelenggaraan Bandara Radin Inten II pada tahun Februari 2017 dinaikkan dari UPBU biasa menjadi BLU atau Badan Layanan Umum.

Peningkatan tersebut dilakukan atas dasar prestasi dan kinerja bandara yang dianggap sudah maksimal serta tidak membebani APBN.

Halaman
12

Berita Terkini