Warga Bawa Senpi Diamankan di Lamteng

Warga Khawatir Ada Orang Sering yang Bawa Senjata Api di Lampung Tengah

Penulis: syamsiralam
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti senpi jenis revolver, serta 3 butir amunisi Colt 38 aktif, serta 2 butir selongsong yang diamankan dari UW. Warga Khawatir Ada Orang Sering yang Bawa Senjata Api di Lampung Tengah.

Pihak kepolisian sedang mendalami dari mana pelaku mendapatkan senpi tersebut.

Ditangkap Polisi

Beralasan untuk melindungi diri, seorang pemuda di Kampung Bumi Nabung Timur, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah, nekat membawa senjata api (senpi).

Alhasil, pria berusia 33 tahun tersebut diamankan anggota Polsek Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Lelaki berinsial UW tersebut mengatakan, dia memiliki senjata api jenis revolver tersebut sejak beberapa bulan terakhir.

UW beralasan, senjata api itu ia selalu bawa untuk melindungi diri.

"Tidak untuk berbuat kriminal. Saya bawa itu (senpi) cuma untuk melindungi diri saja."

"Kalau itu sudah beberapa bulan terakhir saya bawa," kata UW kepada penyidik Polsek Seputih Surabaya, Selasa (4/8/2020).

Selain itu, UW beralasan, pekerjaannya sebagai sopir membuat dirinya beralasan membawa senpi.

Karena, menurut UW, selama ini rawan kriminalitas di jalan.

"Saya sering pulang malam kalau kerja, jadi kalau ada apa-apa di jalan, senpi saya gunakan untuk melindungi diri saja," bebernya.

Amankan Begal Bersenpi

Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan mengamakan DPO pelaku diduga melakukan curas (pencurian dengan kekerasan) atau begal motor yang terjadi di Jalan Irigasi Dusun Purwo Agung Kampung Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/6/2020).

Bahkan, 2 tersangka insial DE (22), warga Desa Muncak Kabau Anyar, BP Bangsa Raja, Oku Timur dan SO (25) warga Kampung Sukadadi, Buay Madang, Oku Timur, Sumatera Selatan, tak segan-segan mengancam dengan menggunakan senjata api.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Buay Bahuga IPTU Akmaludin menerangkan kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis 21 Mei 2020 sekira pukul 24.00 WIB.

Saat itu, terjadi tindak pidana curas di jalan irigasi Dusun Purwo Agung Kampung Bumi Agung dengan korban Dwi Kurniawan (17) warga Dusun Purwo Agung Kampung Bumi Agung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Halaman
1234

Berita Terkini