Pembakaran Bendera di Lampung Utara

Sejak Ditetapkan Sebagai Tersangka, MA Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ Lampung

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka MA menjalani observasi di RSJ Daerah Provinsi Lampung. Sejak Ditetapkan Sebagai Tersangka, MA Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ Lampung

Padahal, lanjut Pandra orang yang sedang menjalani proses hukum harus dinyatakan sehat secara jasmani maupun rohani agar tidak ada keraguan saat menjalani penyidikan.

Oleh karena itu penyidik sat reskrim polres lampura berinisiatif mengantar tersangka ke RSJ guna memastikan kondisi kejiwaannya.

Pandra menambahkan, jika tidak terbukti mengalami gangguan kejiwaan tersangka dapat dijerat pasal 66 Undang undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara.

"Ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta," jelasnya.

Kunjungi RSJ

Untuk memantau hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap MA, tersangka pembakaran bendera di Kabupaten Lampura, Kabid Humas Polda Lampung bersama Kasat Reskrim Polres Lampura mengunjungi tersangka di RSJ Lampung, Kurungan Nyawa, Pesawaran Rabu (5/8/2020).

Pantauan tribunlampung, kedatangan kabid Humas Polda Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad disambut langsung direktur RSJ Lampung dr Ansyori.

Tampak Kabid Humas Polda dan Kasat Reskrim Polres Lampura berkordinasi dengan Direktur RSJ sebelum mengunjungi tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Setelah menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor, Satreskrim Polres Lampung Utara, MA dibawa ke rumah sakit.

Saat ini pihaknya sedang meminta langsung keterangan dari rumah sakit jiwa dikurungan nyawa untuk yang bersangkutan.

“Kami bawa MA dan ayahnya ke RSJ Bandar Lampung,” ujarnya, Senin 3 Agustus 2020.

Fakta-fakta Bendera Merah Putih Dibakar di Lampung: Perintah dari Belanda dan Embargo

Bendera Merah Putih di Lampung Utara dibakar. Kasus pembakaran bendera Merah Putih yang terjadi di Lampung Utara membuat heboh warga.

Pelaku sudah diamankan polisi dan membiru pengakuan yang mengejutkan dan berubah-ubah.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan pihaknya mendapat informasi dari warga tentang peristiwa bendera dibakar pada pukul 19.00 WIB.

Halaman
1234

Berita Terkini