TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Bawaslu Bandar Lampung menemukan ribuan warga Kota Bandar Lampung yang tidak memiliki e-KTP saat coklit data pemilih.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengungkapkan ribuan warga tersebut terancam tidak dapat menggunakan hak suara dalam pemilihan wali kota Bandar Lampung 2020.
“Ada 1.068 warga yang seharusnya masuk DPT (daftar pemilih tetap). Namun mereka belum perekaman E-KTP. Jika sampai pencoblosan mereka belum juga punya E-KTP, maka mereka tidak bisa menyumbangkan hak pilihnya,” ungkap Candrawansah, Rabu (5/8/2020).
Candra menuturkan, berdasarkan hasil pengawasan secara berjenjang yang dilaksanakan saat coklit data pemilih ditemui yang paling banyak belum memiliki e-KTP yakni di kecamatan Sukabumi.
Sementara itu. untuk kecamatan lain diperkirakan hanya mencapai puluhan orang saja.
TONTON JUGA:
“Data sementara, paling banyak yang belum perekaman ada di Kecamatan Sukabumi dengan total 846 warga,” sebutnya.
• Pilwakot Bandar Lampung 2020, Gerindra Janji Rekomendasi Setelah Rakernas
• Dukungan Perbaikan Pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah Memenuhi Syarat
• Bawaslu Bandar Lampung Akan Awasi Verifikasi Faktual Kolektif Balon Perseorangan
• 17 Orang Meninggal di Satu TPS, Ditemukan di Kelurahan Kota Sepang saat Coklit Data Pilih
"Kita minta agar masyarakat yang telah dilakukan coklit dan ditemukan belum perekaman E-KTP agar sesegera mungkin melakukan perekaman,” imbaunya.
Menurut Candra, hal tersebut harus menjadi atensi khusus oleh pemerintah kota Bandar Lampung.
Dimana, kata dia, satu suara sangat menentukan kepemimpinan lima tahun mendatang.
“Satu suara tersebut dapat menjadi penentu di tanggal 9 Desember 2020,” ujarnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)