Polisi Tangkap Oknum PNS di Pringsewu

BREAKING NEWS Berjudi dengan 4 Orang, Polisi Tangkap Oknum PNS di Pringsewu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kelima pelaku judi termasuk oknum PNS diamankan tim Satreskrim Polres Pringsewu saat sedang berjudi di salah satu rumah di Pringsewu, Kamis (6/8/2020). BREAKING NEWS Berjudi dengan 4 Orang, Polisi Tangkap Oknum PNS di Pringsewu.

Hal tersebut setelah Ika, sapaan akrab Yurika Septiana, diamankan jajaran Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung bersama dua rekannya, di rumah kontrakan bilangan Bumi Waras, Bandar Lampung. pada 4 Februari 2020.

Kedua rekan Ika tersebut yakni Agus Solihin (41), warga Jalan Basuki Rahmat, Pengajaran, Telukbetung Utara dan Dian Hata (39), warga Jalan Pangeran Emir M Noer, Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

Ika yang diwawancarai di ruang penyidik Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, mengungkapkan, saat itu, ia dipaksa untuk mengonsumsi sabu oleh rekannya Dian Hata dan Agus Solihin.

Diketahui, Dian Hata juga bersatus sebagai PNS di Pemkab Tulangbawang.

"Saya menolak gak mau ikutan (konsumsi sabu). Apalagi ini kan di rumah saya," ujar Ika, saat gelar perkara penyalahgunaan Narkoba, di ruang Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, Rabu (11/3/2020).

Meski sempat menolak, akhirnya Ika termakan bujuk rayu Dian dan Agus, hingga akhirnya ikut menikmati barang haram tersebut.

"Saya gak pernah pakai (konsumsi sabu), baru kali itu, dan juga saya cuma satu isapan," ungkap Ika.

Sementara itu, Agus mengaku, mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli dari orang.

Uang yang digunakan untuk membeli sabu tersebut, kata Agus, didapat dari patungan dengan Dian.

Setelah uang terkumpul, lanjut Agus, ia dan Dian membeli sabu satu paket kecil.

"Iya kami pakai bersama di rumah kontrakan Ika," ucap Agus.

Agus menyebut, mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu bandar sabu yang biasa beroperasi di seputar kawasan Telukbetung.

Agus mengungkapkan, ia membeli sabu dengan cara pesan lewat telepon kepada sang bandar.

Kemudian, terus Agus, seorang kurir mengantarkan barang haram itu ke salah satu tempat yang telah disepakati.

"Ada yang antar barang, saya ambil di jalan, gak jauh dari rumah saya," jelasnya.

Sementara oknum PNS Dian, membantah, telah lama menjadi pecandu Narkoba.

Halaman
1234

Berita Terkini