Tribun Bandar Lampung

Dilecehkan saat Aksi, Ketua LMND-DN Lampung Mengadu ke Paminal Polda

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pengurus organisasi demokrasi melakukan mediasi dengan Paminal Polda Lampung di kantor Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), Minggu (9/8/2020).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Dewan Nasional (LMND-DN) Lampung melakukan mediasi dengan Paminal Polda Lampung di kantor Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), Minggu (9/8/2020), Minggu (9/8/2020).

Mereka ingin memberikan klarifikasi terkait peristiwa kurang mengenakkan yang dialami Ketua Wilayah LMND-DN Provinsi Lampung Kristina Tya Ayu di sela aksi demonstrasi di Panjang, Bandar Lampung, Sabtu (8/8/2020) lalu.

Kristina mengatakan, saat itu sekira pukul 11.30 WIB, ia bersama rekannya sedang beristirahat di bawah pohon.

"Saya bersama rekan lainnya di bawah pohon seri sedang mengecek dokumentasi," ucap Kristina, Minggu (9/8/2020).

Berjarak 1,5 meter dari lokasinya duduk ada aparat polisi yang tengah bertugas menjaga aksi demonstrasi.

TONTON JUGA:

"Posisi kami membelakangi, di bawah siring. Tiba-tiba saya dengar ada orang ngomong kalau pohon itu tempat kencing, bukan tempat berduaan. Saya liat ternyata ada polisi yang sudah buka resliting. Saya langsung balik badan," jelasnya.

"Saya teriak, 'Itu teori mana pohon untuk kencing.' Dia jawab, 'Kalau gak ada toilet, ternyata dia balik dan kencingin banner aksi kami," imbuhnya.

Masih kata Kristina, selanjutnya terjadi bentrokan antara peserta aksi dan aparat.

Guru TK Diduga Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah, Pakaian Korban Ditarik hingga Robek di Ruang Kepsek

Remaja 15 Tahun Dilecehkan 3 Waria di Lorong Sepi, Ponsel untuk Belajar Online Dirampas

Oknum PNS Terciduk Sedang Judi Bukan dari Disdikbud Pringsewu

Istri Oknum PNS Dinas PUPR Protes Suami Ditangkap Kasus Sabu 1 Kg

Sementara itu, Ketua Solidaritas Perempuan Sebay Lampung Armayanti Sanusi menilai, apa yang dilakukan oknum aparat tersebut sudah termasuk pelecehan seksual.

"Ini lebih urgensi kami melihat pelanggaran konstitusi dalam kebebasan berekspresi oleh aparat. Kemudian ada unsur kesengajangan melakukan pelecehan seksual," tegasnya.

Di pihak lain, Ketua Liga Pemuda Indonesia Provinsi Lampung Lamen Hendra Saputra mengatakan, pihaknya bersama organisasi lainnya akan mencari keadilan.

"Tim Paminal sudah hadir melakukan klarifikasi. Langkah ke depan jika tidak ada tindak lanjut klarifikasi dan yang bersangkutan tidak mengaku bersalah, kami adukan ke Yanduan Propam Polda," tandasnya.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, setiap anggota Polri memiliki peran tugas sesuai dengan amanahnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

"Tentu dalam protap pengamananan demonstrasi. Ada pengawasan eksternal dan internal. Tentu kepolisian dalam hal ini menjaga marwahnya. Namun apabila ada pengaduan tentang masyarakat, pihak internal mempelajari dan mengklarifikasi," tegasnya.

Pemerintah telah memberikan kebebasan dalam bentuk unjuk rasa.

Jika ada tindakan yang tidak sesuai, kata dia, Paminal Polda Lampung akan mengeceknya.

"Namun jika pihak tersebut merasa dirugikan tetap melakukan pengaduan bisa dipersilakan ke Yanduan Propam Polda Lampung," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkini