Buronan Napi Ditangkap di Bandar Lampung

Kapolres Lampung Selatan Benarkan Pengedar Uang Palsu yang Ditangkap Buronan Napi

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan napi, M Jafad, diperiksa polisi di Mapolresta Bandar Lampung. Kapolres Lampung Selatan Benarkan Pengedar Uang Palsu yang Ditangkap Buronan Napi.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Rezky Maulana mengatakan, Jafad diamakan di tempat persembunyiannya di wilayah kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Saat ditangkap, kata Rezky, pria yang diduga menjadi dalang kaburnya 7 orang tahanan Mapolsek Natar tersebut, tak bisa lagi berkutik.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti tindakan penipuan dan penggelapan.

"Kami amankan bersama barang bukti," ujar Rezky, Rabu (19/8/2020).

Saat ini Jafad masih menjalani pemeriksaan polisi terkait TKP yang pernah dijalankan tersangka.

M Jafad merupakan buronan napi yang kabur dari ruang tahanan Mapolsek Natar, Lampung Selatan, Februari 2020. Setelah 6 bulan buron, Jafad pun tertangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (18/8/2020) malam, karena mengedarkan uang palsu (upal) dengan modus transaksi COD.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Berita Terkini