TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dua pelajar SMA yang menjadi penadah ponsel hasil perampasan diamankan oleh petugas Polsek Pagelaran dari tempat berbeda.
Keduanya AMY (16) dan JS (17), warga Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.
Kepala Polsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengatakan, awalnya tim mendapati satu dari dua ponsel korban curas.
"Dalam proses penyelidikan kami dapatkan informasi bahwa salah satu HP (Oppo A39) dalam penguasaan pelaku AMY," ungkap Syafri, Jumat (21/8/2020).
• BREAKING NEWS Polisi Gulung Geng Motor Perampas Ponsel di Bandar Lampung
• BREAKING NEWS Beli Ponsel Hasil Kejahatan, 2 Pelajar SMA di Pringsewu Diringkus
• Pukul Korban, 2 Pelajar SMA Rampas Ponsel di Bendungan Way Sekampung
• Warga Permata Biru yang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Tak Terlihat Sejak Kemarin
Lantas petugas menangkap AMY, Rabu (19/8/2020) sekira pukul 21.00 WIB.
Akan tetapi, ponsel tersebut sudah berpindah tangan.
AMY menukar tambah ponsel dengan pelaku JS.
Lantas petugas juga mengamankan JS.
Keduanya digelandang ke Mapolsek Pagelaran.
AMY (16) dan JS (17), warga Kecamatan Gisting, Tanggamus, yang masih berstatus pelajar, diamankan Polsek Pagelaran karena diduga menjadi penadah ponsel hasil kejahatan.
Kepala Polsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti ponsel Oppo A39 warna gold.
Syafri menceritakan, kedua korban ketika itu sedang kongko di jembatan kompleks bendungan Way Sekampung, Kecamatan Pagelaran.
"Tiba-tiba mereka didatangi dua orang tidak dikenal," ujar Syafri, Jumat (21/8/2020).
Kemudian salah satu pelaku mengatakan ponsel adiknya hilang.
Dengan alasan itu, pelaku pun memeriksa ponsel milik kedua korban.