Tribun Lampung Utara

Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung Utara Meninggal Dunia

Penulis: anung bayuardi
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemakaman MA, tersangka pembakaran bendera Merah Putih, di pemakaman umum Lingkungan VI RT 3 Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Sabtu, 22 Agustus 2020.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - MA, tersangka pembakaran bendera Merah Putih yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, meninggal dunia, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Warga Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Sribasuki, Kotabumi, Lampung Utara, mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 13.30 WIB.

Jenazah langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum  Lingkungan VI RT 3 Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi.

Lurah Sribasuki Puncoro Teguh Iman Santoso mengatakan, dari informasi yang diperoleh, MA meninggal dunia karena sakit liver.

Tersangka Pembakaran Bendera Merah Putih: Kita Mau Diembargo Ekonomi

Fakta-fakta Bendera Merah Putih Dibakar di Lampung: Perintah dari Belanda dan Embargo

Rumah BUMN Pertamina Lampung Tengah Dorong Pelaku UMKM Jualan via Online

Bertambah 3 Kasus Baru, di Lampung Kini Ada 356 Kasus Covid-19

Ia sempat dirawat di Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi pada 16 Agustus 2020.

”Ya dia sempat dirawat di Rumah Sakit Maria Regina sejak tanggal 16 Agustus, dan meninggal sekitar pukul 13.30 WIB siang tadi,” katanya.

Dari pantauan di lokasi, tampak hadir dalam pemakaman tersebut orangtua dan keluarga MA, lurah Sribasuki, pendeta, babinsa dan masyarakat setempat. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Berita Terkini