Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Barang bukti 726,21 gram sabu dan 752 butir pil ekstasi menjadi kasus narkoba terbesar yang pernah diungkap di wilayah hukum Polres Metro.
Kapolres Metro AKB Retno Prihawati tak sungkan mengapresiasi jajaran Satnarkoba yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba senilai Rp 1,059 miliar itu.
"Tentu kita akan berikan reward kepada tim yang sudah bekerja keras sehingga mendapat hasil maksimal. Tersangka ini memang sudah lama menjadi target operasi kami," imbuh Retno Prihawati dalam ekspose di Mapolres Metro, Jumat (18/9/2020).
Sementara dari catatan Tribunlampung.co.id, pengungkapan kasus narkoba cukup besar di Metro terakhir terjadi pada Februari 2015.
Dimana dua bandar narkoba dicokok dengan barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 59 gram atau senilai Rp 88 juta.
Polres Metro masih melakukan pengembangan kasus sabu seberat 726,21 gram dan 752 butir ekstasi.
• BREAKING NEWS Polres Metro Amankan Kurir asal Natar, Sita Narkoba Senilai Rp 1 Miliar
• Punya Sabu dan Ekstasi Rp 1 Miliar, Pria Natar Ini Jadi Kurir Narkoba Lintas Kabupaten
Kasat Narkoba Polres Metro Iptu Suheri mengatakan, tersangka Tantra Kurniawan hanyalah berperan sebagai kurir.
Artinya, kata Suheri, warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan itu memiliki bos.
Kendati demikian, pihaknya masih mendalami keterangan tersangka.
"Doakan saja kita bisa ungkap. Ya masih pengembangan. Karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain," beber Suheri dalam ekspose di Mapolres Metro, Jumat (18/9/2020).
Ia menambahkan, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara seumur hidup.
Polres Metro membeberkan peran tersangka Tantra Kurniawan dalam kasus narkoba senilai Rp 1 miliar.
Kasat Narkoba Polres Metro Iptu Suheri menjelaskan, warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan itu adalah kurir narkoba lintas kabupaten/kota di Lampung.
"Pengakuan tersangka (jadi kurir narkoba) dari bulan Mei. Tapi ini masih kita dalami. Nah, kami juga berhasil mengamankan barang bukti transferan. Ini masih pendalaman kita kepada siapa slip transferan itu," beber Iptu Suheri dalam ungkap kasus narkoba sabu 726,21 gram dan 752 butir ekstasi di Mapolres Metro, Jumat (18/9/2020).