"Iya benar, pak Sekda dinyatakan Covid-19 setelah melalukan test swab. Jadi sekarang teman-teman khususnya di Skretariat sedang kerja dari rumah atau WFH," ungkap Miswandi Hasan kepada Tribunlampung.co.id, Senin (21/9/2020).
Miswandi mengatakan, penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) di Pemkab Pesisir Barat akan berlangsung selama 4 hari.
Penerapan sistem tersebut dilakukan teritung mulai hari ini.
"Untuk Sekretariat Daerah melakukan Work From Home selama 4 hari terhitung dari hari ini (Senin 21/09/2020)," ujar Miswandi Hasan. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)