Berita Lampung
Polres Lampung Timur Ungkap Tiga Kasus Curas, Satu Disertai Kekerasan Seksual
Polres Lampung Timur merilis tiga tersangka kasus curas. Tiga tersangka berhasil diamankan di lokasi dan waktu berbeda
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Polres Lampung Timur merilis tiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Tiga tersangka tersebut berhasil diamankan di lokasi dan waktu berbeda.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati mengungkap, pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan situasi kondusif di tengah masyarakat.
"Kami berkomitmen memberantas tindak kriminal, khususnya curas yang meresahkan warga. Tiga pelaku berhasil kami tangkap dan saat ini tengah menjalani proses hukum," ujar Heti dalam konferensi pers di Polres Lampung Timur, Rabu (13/8/2025).
Heti menjabarkan, kasus pertama yang berhasil diungkap yakni dengan modus pepet dan todong sajam.
Dia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Rantau Jaya Udik, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Pelaku berinisial RF memepet korban, menodongkan senjata tajam ke leher, lalu merampas barang berharga.
Barang bukti yang diamankan berupa dua kotak ponsel.
"RF dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ujarnya.
Kasus kedua, lanjut Heti, adalah kasus curas disertai kekerasan seksual terhadap anak.
Heti mengatakan, kasus kedua yang diungkap jajaran Polres Lampung Timur ini dinilai memprihatinkan, karena disertai tindakan asusila.
Pelaku berinisial SU menghampiri korban yang masih di bawah umur di Jalan Perladangan Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana.
Dengan dalih menjemput, pelaku membawa korban ke area perladangan.
"Di lokasi itu, pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti kemauannya.
Setelah memaksa korban berhubungan badan, pelaku juga mengambil ponsel milik korban," ungkap Kapolres.
Komisi III DPRD Lampung Soroti Lemahnya Kinerja OPD di Tengah Gebrakan Gubernur |
![]() |
---|
Motif Pria Beristri Bunuh Siswi SMK, Emosi Dimintai Uang Rp 8 Juta untuk Beli HP |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Sebut Gabe Farm Berpotensi Jadi Destinasi Agro Wisata |
![]() |
---|
Baru Bebas dari Lapas Anak, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Gasak Motor di Kota Agung |
![]() |
---|
DPRD Pringsewu Dorong Penguatan UMKM Lewat Akses Permodalan dan Digitalisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.