Oknum ASN ini diamankan karena diduga terkait narkoba.
Ketiganya merupakan, PNS dan pegawai honor di dinas yang melayani administrasi kependudukan tersebut.
"Iya bener," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu Iptu Dedi Wahyudi, Kamis.
Menurutnya, ada tiga orang yang diamankan dari kantor Disdukcapil yang berada di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu.
Dedi mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengembangan di lapangan atas tiga ASN di Disdukcapil Pringsewu ini.
Petugas juga melakukan penggeledahan di ruangan oknum ASN yang menjabat di salah satu kepala sub bagian Disdukcapil.
(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)