Akibat senggolan itu, sepeda motor menjadi oleng dan terjatuh ke lajur kanan.
Pada saat yang bersamaan, muncul truk BD 8104 BL yang dikemudikan Junaidi.
"Karena jarak sudah dekat, sehingga truk BD 8104 BL tidak dapat menghindar dan melindas pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Supra X BE 4283 VG tersebut," jelas Rudi.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan kedua penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Anggota Satlantas Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo mengevakuasi para korban ke Puskesmas Siring Betik.
Selanjutnya jenazah korban dibawa tiga ambulans ke rumah duka.
"Ketiga jenazah telah diantar menuju rumah duka di Pekon Bandar Sukabumi guna proses pemakaman," jelas Rudi.
Satlantas Polres Tanggamus telah mengamankan pengemudi dan truknya di Polres Tanggamus. Begitu pula sepeda motor BE 4283 VG yang dikendarai korban.
"Sopir dan truknya serta sepeda motor telah diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut," tegas Rudi. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)