Rakor Bahas Omnibus Law di Lampung

Antisipasi Ikut Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Disdikbud Lampung Berikan 4 Poin Bagi Pelajar

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Disdikbud Lampung Aswarodi. Antisipasi Ikut Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Disdikbud Lampung Berikan 4 Poin Bagi Pelajar

Kemudian kemudahan-kemudahan itu yang harus dilakukan, karena kita ini lebih hampir 10 juta tenaga kerja.

Berpotensi menjadi tenaga kerja ada yang sedang di rumah dan ada yang tidak bekerja dan inilah yang ingin diciptakan.

"Jangan mudah mudah bahwa kita seolah-olah ini ada kekeliruan atau tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat," kata Arinal

Jadi negara tidak pernah merugikan rakyat, segera akan dibahas bersama Kapolda, Bupati, Danrem.

Lalu segera melakukan sosialisasi agar masyarakat teduh, aman, nyaman, ekonomi terjaga, covid tidak menimbulkan kluster baru.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapat koordinasi pembahasan terkait aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, didampingi Wakil Gubernur Chusnunia Chalim (Nunik) hingga Forkompinda di Gedung Pusiban tertutup bagi wartawan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto, Kadisnaker Lukmansyah, Kadiskes dr Reihana, Kadisdikbud Sulpakar.

Lalu Plt Kaban Kesbangpol, Plt Kasat Pol PP dan undangan yang telah ditentukan termasuk Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani juga diundang pada pertemuan tersebut.

Sandi salah satu wartawan yang biasanya meliput agenda di lingkungan Pemprov Lampung mengaku kecewa dengan tidak diperbolehkan masuk keruangan tersebut.

"Gak diperbolehkan masuk tadi sama petugas, yaudah kita tunggu aja di depan gedung Pusiban tersebut," kata Sandi. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Terkini