Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Dua korban lakalantas antara pengendara motor dan mobil patwal dari Pol PP Pemkab Lampung Selatan, yang mengalami patah kaki, rencananya akan dirujuk ke RSUDAM, Bandar Lampung.
“Berdasarkan laporan dari pihak rumah sakit RSUD Bob Bazar, dua korban yang mengalami patah kaki akan dirujuk ke rumah sakit di Bandar Lampung (RSUDAM),” ujar Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (20/10/2020) sore.
Dua korban yang mengalami patah kaki ini adalah Ahmad Dani warga Desa Rawi Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, yang merupakan pengendara sepeda motor Honda Revo BE 3949 FU.
Korban mengalami patah kaki kanan dan memar.
Lalu korban kedua yakni Indra Wahyudi yang merupakan warga Kalianda, Lampung Selatan.
Baca juga: BREAKING NEWS Mobil Patwal Pemkab Lampung Selatan Kecelakaan di Sragi, Tabrak 2 Motor
Baca juga: Fakta Lakalantas Truk vs Kereta Api di Bandar Lampung, Truk Jalan Sendiri Hantam Kereta
Wahyudi merupakan pengendara sepeda motor Honda Blade BE 3235 OI, dan mengalami patah kaki kanan serta luka di bagian kening.
Sementara satu korban lainnya yang juga mengalami luka berat, Sopyansyah yang merupakan warga Kalianda, tetap dirawat di RSUD Bob Bazar, Lampung Selatan.
Korban merupakan penumpang sepeda motor Honda Blade BE 3235 OI, dan mengalami luka memar kaki kanan dan kiri.
Sementara dua pengemudi mobil patwal jenis Strada Nopol BE 9074 DZ, mengalami luka ringan.
Keduanya Redy Candra K dan Febri yang merupakan tenaga honorer di Satpol PP Lampung Selatan, juga dirawat di RSUD Bob Bazar.
Alami Luka Berat
Tiga warga asal Kalianda dan Penengahan yang terlibat kecelakaan dengan kendaraan patwal Pol PP Kabupaten Lampung Selatan di jalan raya Kecamatan Sragi pada Selasa (20/10/2020) mengalami luka berat.
Korban pertama Ahmad Dani warga Desa Rawi Kecamatan Penengahan yang merupakan pengendara sepeda motor Honda Revo BE 3949 FU.
Korban mengalami patah kaki kanan dan memar.