Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Korban pencurian mobil pick up Colt T 120 ss Mitsubishi BE 9630 AX mengungkapkan ciri-ciri pelaku.
Satu unit mobil pick up Colt T 120 ss Mitsubishi BE 9630 AX milik warga Pringsewu raib dibawa kabur maling, pada pagi buta, ketika pemiliknya tengah tidur.
Korban, Prio Santoso (32) warga RT 01/RW 01 Pekon Bumi Ayu, Kecamatan Pringsewu hanya mengidentifikasi satu dari pelaku yang diperkirakan dua orang membawa kabur mobil miliknya.
Yakni seorang yang mengendari sepeda motor mirip Honda Supra X 125.
"Postur badannya tinggi sekitar 165-170 meter," ungkap Prio, Kamis, 22 Oktober 2020.
Baca juga: Motor Honda Beat Pegawai Toko Roti di Bandar Lampung Raib Dibawa Kabur Maling
Baca juga: Masyarakat di Pringsewu Didorong Manfaatkan Lahan Tidur Buat Tanam Sayuran
Selain itu, tambah dia, pelaku yang mengendarai motor tersebut mengenakan jaket warna hitam.
Kemudian, pakai helm dan mengenakan masker.
Sementara itu, Prio tidak melihat orang yang mengendarai mobil miliknya.
Sebab, orang itu berada di dalam mobil dan tidak terlihat oleh Prio.
Sebelumnya diberitakan, satu unit mobil pick up Colt T 120 ss Mitsubishi BE 9630 AX milik warga Pringsewu raib dibawa kabur maling.
Mobil tersebut dicuri pada pagi buta, ketika pemiliknya tengah tidur.
Prio Santoso (32) warga RT 01/RW 01 Pekon Bumi Ayu, Kecamatan Pringsewu ini harus merugi berkisar Rp 80 juta - Rp 90 juta, akibat mobil rakitan tahun 2016 tersebut yang hilang.
Prio menceritakan, mobil tersebut ketahuan hilang, pada Rabu, 21 Oktober 2020 sekira pukul 04.30 WIB.
Prio terbangun begitu mendengar suara starter mobil.
"Saya cek melalui jendela kamar, kok mobil sudah di jalan," ujar Prio, Kamis, 22 Oktober 2020.