Tribun Pringsewu

Satpol PP Pringsewu Musnahkan 628 Botol Miras

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemusnahan 628 botol miras di halaman Sat Pol PP Pringsewu. Satpol PP Pringsewu Musnahkan 628 Botol Miras

Terutama dalam hal mewaspadai maraknya berbagai penyakit masyarakat.

Hal yang lebih penting dari pemusnahan barang bukti ini, menurut dia, adalah tindak lanjut setelahnya.

Dia berharap supaya pihak berwenang kedepannya mampu meningkatkan kegiatan operasi demi mencegah merebaknya penyakit masyarakat.

"Laksanakan operasi minuman beralkohol lebih efektif lagi, agar tidak berkembang lebih luas lagi di wilayah Pringsewu," tegasnya. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Berita Terkini