Tribun Bandar Lampung

Ada yang demi Pesugihan, Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lampung Mayoritas Orang-orang Terdekat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan remaja di Lampung mayoritas orang-orang terdekat.

Dari data tiga tahun terakhir, Rezky mengungkap mayoritas yang menjadi korban adalah anak dan remaja perempuan.

Adapun pelaku merupakan orang terdekat.

"Mayoritas pelaku kekerasan seksual terhadap anak adalah orang dekat, seperti tetangga," ujarnya.

Daerah Lain

Di Kabupaten Pringsewu, tercatat 26 anak dan remaja menjadi korban kekerasan yang mayoritas adalah kekerasan seksual dari Januari hingga Oktober 2020.

Ini merujuk data Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Dinas Sosial (Dissos) Pringsewu.

Angka umlah kasus tersebut meningkat dari tahun 2019 yang berjumlah 25 kasus.

Sementara pada tahun sebelumnya, 2018, tercatat ada 33 kasus yang mayoritas juga pelecehan seksual.

"Untuk 2020 (per Oktober), kasus yang mendominasi adalah persetubuhan dan pencabulan sebanyak 25 kasus. Satu kasus lainnya adalah penganiayaan," ujar Sekretaris LK3 Dissos Pringsewu Ruly Puji Prasnawam, Sabtu.

Sementara di Kabupaten Tanggamus, Dinas PPPA setempat mencatat kasus kekerasan terhadap anak mencapai 20 kasus per Oktober 2020.

Perbandingan dengan tahun lalu, 2019, ada 24 kasus.

"Dari 20 kasus, 15 kasus di antaranya adalah pelecehan seksual, sisanya penelantaran. Untuk tahun 2019, cenderung pelecehan seksual juga," kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPPA Tanggamus Parsiam, tengah pekan lalu.

Parsiam menyebut pelaku mayoritas orang terdekat yang masih satu keluarga.

Selain itu, orang dekat seperti teman atau pacar dengan modus bujuk rayu.

"Ada juga yang korbannya disabilitas. Pelaku memanfaatkan kondisi korban," ujarnya.

Halaman
1234

Berita Terkini