Penangkapan ketiga, kata Awi, yakni RK (34) di Pringsewu sekitar pukul 15.22 WIB.
"Keterlibatan (RK) sebagai sekretaris struktur Lampung dengan barang bukti sebanyak 31," bebernya.
Terakhir, Densus 88 menangkap SA (36) di Metro Utara sekitar pukul 16.43 WIB.
"(SA) Merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah dari bidang Kosin, yang tergabung dalam kelompok IM Banten di bawah kepemimpinan PW yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung. Ada 11 barang bukti yang diamankan," jelas Awi.
"Sampai sekarang masih pendalaman," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)