Tribun Bandar Lampung

Manfaatkan Aplikasi, Pemprov-KPK Kolaborasi Berantas Korupsi di Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekprov Lampung Fahrizal Darminto saat ditemui awak media di depan gedung Diskominfotik Lampung, Senin (16/11/2020).

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung berkolaborasi dengan KPK untuk memberantas korupsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekprov Lampung Fahrizal Darminto seusai rapat virtual pembahasan legal drafting kerja sama whistle blowing system pengaduan masyarakat antara KPK dengan Pemerintah Provinsi Lampung di ruang Diskominfotik Lampung, Senin (16/11/2020).

"Secara teknis, pengaduan ini nantinya memakai perangkat elektronik seperti email dan aplikasi lainnya. Nanti yang melaporkan pasti terjamin kerahasiaan identitasnya," kata Fahrizal.

Menurut Fahrizal Darminto, Pemprov Lampung telah memiliki aplikasi pengaduan korupsi yang berada di Command Center Diskominfotik Lampung.

"Tetapi kita lihat dulu untuk berkolaborasi ini dengan KPK terkait aplikasi tersebut. Harapannya, bersinergi untuk memberantas korupsi ini bisa berjalan dengan baik," imbuh Fahrizal.

Baca juga: 15 Tahun Mengabdi, Nanang Farid Syam Mundur dari KPK

Baca juga: 3 Saksi Bantah Terima Aliran Dana, Maya Metissa: Demi Allah, Demi Rasulullah Saya Tidak Berbohong

Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Adi Erlansyah mengatakan, pihaknya akan melindungi semua pihak yang mengadukan tindak pidana korupsi.

"Kalau korupsi ini kan memang ranahnya KPK dan di daerah kita inspektorat juga ikut bersama KPK dalam penanganan ini," kata Pjs Bupati Lampung Tengah ini. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Terkini