Karenanya, KPU berharap paslon pun memiliki komitmen pada penerapan protokol kesehatan.
Satu di antaranya dengan menghadirkan saksi yang diyakini sehat dan telah melakukan rapid test.
“Saksi harus rapid test. KPU saja petugasnya disiplin rapid test. Kalau paslon tidak berkomitmen dengan protokol kesehatan dan pencegahan pandemi Covid-19, saksi tidak diyakini sehat. Ini bisa berbahaya. Tidak fair juga,” tegas Pramono.
Karenanya, kata dia, komitmen semua pihak termasuk paslon untuk mematuhi protokol kesehatan dan memastikan perwakilannya yang menjadi saksi benar-benar sehat dan telah menjalani rapid test. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)