Pilkada Bandar Lampung 2020

Menghitung Hari, Pilkada Bandar Lampung 2020 Siap Digelar 9 Desember 2020

Penulis: kiki adipratama
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/8/2020). Menghitung Hari, Pilkada Bandar Lampung 2020 Siap Digelar 9 Desember 2020. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hari pencoblosan Pilkada Bandar Lampung 2020 tinggal menghitung hari.

Seluruh sarana dan prasarana berikut kesiapan teknis pencoblosan guna menunjang suksesnya pesta demokrasi tahun ini telah dimatangkan.

Mulai dari pendistribusian logistik kotak suara berikut kelengkapan TPS, kesiapan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai protokol kesehatan pilkada di tengah pandemi Covid-19, hingga simulasi teknis pencoblosan itu sendiri.

Secara teknis KPU Bandar Lampung mengaku telah siap menjalankan kontestasi politik tahun ini yang akan digelar 9 Desember 2020.

"Secara teknis pelaksanaan tentu KPU sudah mematangkannya. Logistik sudah kita kirimkan semua. Termasuk bagaimana teknis memilih dengan protokol kesehatan," ungkap Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Antisipasi Kerusakan, Logistik Pilkada Bandar Lampung 2020 Didistribusikan ke TPS H-1 Pencoblosan

Baca juga: Bapol PP Bandar Lampung Terjunkan 60 Personel Tertibkan APK Cawalkot

Baca juga: Chord Gitar Lagu Nothing In My Way Keane, Lirik Lagu Nothing In My Way

Dia menjelaskan, pelaksanaan teknis waktu pemungutan suara bagi pemilih diatur satu jam sekali sesuai dengan kelompok pemilih yang telah ditentukan dengan maksimal 500 orang per TPS.

Pengaturan ketibaan pemilih telah diatur oleh oleh KPU di masing-masing daerah sesuai undangan memilih.

Pengaturan waktu setiap pemilih diatur satu jam sekali mulai pukul 07:00-13:00 WIB.

"Jadi salah itu gunanya untuk mengantisipasi kerumunan masa maka kita terapkan jadwal pemilih, " ujar Fery Triatmojo.

Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat Bandar Lampung agar dapat menyalurkan hak pilihnya di hari pencoblosan.

Terkait bagi warga yang belum terdaftar di DPT atau tidak mendapat undangan C. pemberitahuan (undangan memilih) bisa datang menggunakan e- KTP.

Menurut Fery, jika belum memiliki e- KTP maka warga masyarakat  segera bisa melakukan perekaman ke Disdukcapil Bandar Lampung.

"Jika tidak punya KTP, maka segera datang ke Disdukcapil mereka masih buka sampai hari pemungutan suara. 

Maka harapanya semua masyarakat yang memang tidak punya KTP harus melakukan perekaman," kata Fery Triatmojo.

Halaman
1234

Berita Terkini