"Secara prosedur kami hanya menunggu pemberitahuan dari MK," sebut Erwan Bustami.
Namun demikian, Erwan menuturkan, jika gugatan sengketa tersebut diteruskan maka pihaknya akan menunggu perkara pemilihan tersebut selesai.
"Ya kami gak mau berspekulasi, yang pasti kami menunggu proses itu."
"KPU menjalankan sesuai sistem perundang-undangan, kami lihat dulu nanti," jelas Erwan Bustami.
Berikut daftar permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Lampung:
1. PHP Bupati Lampung Tengah Tahun 2020
Nomor APPP: 1/PAN.MK/AP3/12/2020
Pemohon: Hj Nessy Kalviya ST & Imam Suhadi (Paslon Nomor Urut 3)
Termohon: KPU Lampung Tengah
Waktu Pendaftaran: Rabu,16 Desember 2020
Pukul 23:56:38 WIB
2. PHP Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020
Nomor APPP: 26/PAN.MK/AP3/12/2020
Pemohon: Muhammad Yusuf Kohar SE MM & Drs H Tulus Purnomo Wibowo (Paslon Nomor Urut 2)
Termohon: KPU Kota Bandar Lampung