Libur Akhir Tahun 2020

Pantai Mutun Pesawaran Tutup saat Malam Pergantian Tahun 2020

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi foto udara Pantai Mutun. Pantai Mutun Pesawaran Tutup saat Malam Pergantian Tahun 2020.

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Sulis Setia Markhamah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lokasi wisata Pantai Mutun Pesawaran tidak beroperasional pada malam pergantian tahun atau puncak libur akhir tahun 2020.

Manajemen Wisata Pantai Mutun Aan mengatakan, pihaknya menerima surat edaran (SE) dari Pemkab Pesawaran mengenai larangan membuka tempat wisata.

Larangan tersebut berlaku mulai menjelang dan hingga pergantian tahun.

Baca juga: Bandara Radin Inten II Lampung Selatan Belum Terapkan Wajib Rapid Test Antigen

Baca juga: Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan Belum Terapkan Wajib Rapid Test Antigen

"Kami tutup, nggak operasional."

"Kami mendapat edaran dari bupati Pesawaran, tembusannya gubernur Lampung."

"Kami menerima surat edarannya Jumat (18/12/2020)," ungkap Aan saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020) sore.

Aan mengatakan, rencananya, Pantai Mutun akan menggelar pesta kembang api saat malam pergantian tahun.

Namun, hal tersebut urung dilakukan lantaran terbitnya surat edaran.

"Sudah dari tahun ke tahun seperti itu, pesta kembang api."

Baca juga: Yulida Handayani Pilih Pulang ke Indonesia Setelah Cerai dari Aktor India Ravi Bhatia

Baca juga: Manchester United vs Leeds, Gelandang The Whites Khawatir Berlaga di Old Trafford

"Banyak pengunjung yang menghabiskan waktu malam tahun baru di Pantai Mutun," papar Aan.

Aan pun mengaku, pihak manajemen tidak bisa berbuat banyak selain mematuhi surat edaran itu.

Terlebih, kata Aan, akan ada sanksi yang diberikan jika pengelola wisata melanggar SE.

Sayangnya, Aan mengaku, tidak mendapat informasi detail sanksi yang akan diterapkan jika pelanggaran terjadi.

Bisa jadi, menurut Aan, sanksi berupa surat teguran hingga penutupan tempat wisata.

Halaman
12

Berita Terkini