TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penjelasan lengkap soal vaksin Covid-19 dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
MUI sudah menjamin vaksin corona Covid-19 halal dan suci.
Sedangkan izin edar pendistribusian vaksin masih menunggau izin edar darurat (EUA) dari BPOM.
Pemerintah direncanakan akan memulai program vaksinasi Covid-19 mulai Rabu, 13 Januari 2021.
Baca juga: Bertengkar Gara-gara Baju, Anak Laporkan Ibu ke Polisi hingga Dijebloskan ke Penjara
Baca juga: Pemilik Toko HP Polaris Jaya Tewas saat Kebakaran, Sempat Lemparkan Anak Istri dari Kobaran Api
Jubir Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa ada 40, 2 juta penerima vaksin pada tahap pertama.
Adapun rinciannya yakni petugas kesehatan sebanyak 1,3 juta, petugas publik 17,4 juta, dan lansia sebanyak 21,5 juta.
Sebelum mulai didistribusikan, saat ini pemerintah masih menunggu izin edar darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM).
Selain izin edar, penting juga untuk mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI) dalam vaksinasi nantinya.
Lantas, bagaimana update perkembangan perizinan dari BPOM dan MUI?
BPOM melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, (8/1/2021) menyampaikan, pemberian izin obat dan vaksin yang diberikan EUA harus didukung dengan bukti keamanan, khasiat, dan mutu yang memadai.
Baca juga: Ketahuan Selingkuh, Praja IPDN asal Lampung Dilaporkan ke Polisi karena Aniaya Kekasihnya
Baca juga: Siswi SMP Dinikahi Pelajar SMK, Saya Takut Pulang ke Rumah
Setelah pemberian EUA harus dilakukan pemantauan yang ketat terhadap khasiat dan keamanan jangka panjang.
Dalam persyaratan pemberian EUA untuk vaksin Covid-19, BPOM mengacu pada pedoman WHO, serta merujuk pada US Food and Drug Administration/US (FDA), dan European Medicines Agency (EMA).
Mutu vaksin
Diketahui, syarat pemberian EUA adalah vaksin harus sudah memiliki data uji klinik fase 1 dan uji klinik fase 2 secara lengkap serta data analisis interim uji klinik fase 3 untuk menunjukkan khasiat dan keamanan vaksin.
Selain khasiat dan keamanan, aspek mutu vaksin menjadi hal yang penting untuk dipenuhi, Badan POM telah melakukan evaluasi terhadap data mutu vaksin.