Berita Nasional

Calon Kapolri Listyo Sigit Sebut Polisi Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Listyo Sigit.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komjen Listyo Sigit Prabowo jalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri.

Dalam kesempatan tersebut, jenderal bintang tiga itu mengatakan, ke depan, polisi tak perlu menilang, cukup mengatur lalu lintas.

Apa alasannya?

Sebelumnya Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ia ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Baca juga: Jenazah YouTuber Faisal Rahman dan Selebgram Andi Syifa Teridentifikasi

Baca juga: DPR Akan Fit and Proper Test Calon Kapolri, ICW Ungkap 4 Catatan

Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.

Dengan demikian, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang."

Baca juga: Mbak You Ramal Jokowi Akan Lengser 2021, CEO Cyber Indonesia Lapor Polisi

Baca juga: Mobil Goyang di Parkiran, Ternyata Isinya Pasangan Selingkuh PNS dan IRT

"Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.

Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.

Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.

Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hingga hari ini, Listyo mengikuti fit and proper test di DPR.

Halaman
123

Berita Terkini