Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Selain mengamankan satu orang pelaku spesialis curanmor di Bandar Lampung, aparat kepolisian juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.
Unit Ranmor dan Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan satu dari dua orang pelaku curanmor di halaman masjid di wilayah kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, pada Senin (18/1/2021).
Atas perbuatannya, polisi mempersangkakan pelaku curanmor berinisial AS (17) warga Gunung Sugih, Lampung Timur dengan pasal 363 KUHPidana.
• 2 Orang Ditembak, Komplotan Curanmor Ditangkap Polsek Balik Bukit Lampung Barat
• Jadi Pelaku Curanmor, Pelajar asal Sekampung Udik Ditembak Polisi karena Mau Kabur
"Sesuai pasal tersebut, maka hukumannya maksimal lima tahun penjara," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Edi Suhendra, Jumat (22/1/2021).
Edi menjelaskan, modus operandi yang digunakan komplotan spesialis curanmor tersebut yakni datang langsung ke area Bandar Lampung dari tempat tinggalnya di Lampung Timur.
Menurut Edi, komplotan ini biasanya datang mengendarai dua sampai tiga motor berboncengan.
Sesampainya di Bandar Lampung, para kawanan ini berpencar mencari sasaran.
Setelah menemukan sasaran empuk, pelaku langsung melakukan eksekusi. "Untuk itu jangan lengah, selalu gunakan kunci pengaman ganda," imbau Iptu Edi Suhendra.
Kini spesialis curanmor itu harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Bandar Lampung.
• BREAKING NEWS Polisi Amankan 1 Orang Spesialis Curanmor, 1 Lagi Kabur ke Lampung Timur
• BREAKING NEWS KPU Pesawaran Tetapkan Pasangan Dendi-Marzuki Pemenang Pilkada Pesawaran 2020
Buru Rekan Pelaku
Aparat kepolisian masih memburu satu orang spesialis curanmor di Bandar Lampung, yang merupakan rekan AS (17).
Unit Ranmor dan Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan satu dari dua orang pelaku curanmor di halaman masjid di wilayah kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, pada Senin (18/1/2021).
Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Edi Suhendra mengatakan, penangkapan terhadap pelaku AS berawal dari penyelidikan atas laporan korban.
"Setelah dilakukan penyelidikan, langsung kami lakukan pengejaran, dan kedua pelaku ini kami cegat saat hendak kabur di wilayah Tanjung Bintang," ujar Iptu Edi Suhendra, Jumat (22/1/2021).