Edi menjelaskan, pada saat dilakukan penangkapan, satu pelaku berinisial JN kabur mengendarai motor milik pelaku AS.
Sementara pelaku AS, kata Edi, berhasil diamankan beserta barang bukti satu unit motor Honda Beat warna putih milik korban.
"Dari pengakuan tersangka AS sudah lima kali melakukan curanmor."
"Tapi dari penyelidikan kami baru tiga TKP yang dapat dibuktikan dengan laporan korban," jelas Iptu Edi Suhendra.
Lima Kali Lakukan Curanmor
Pelaku spesialis curanmor di Bandar Lampung mengaku sudah lima kali menjalankan aksinya.
Unit Ranmor dan Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan satu dari dua orang pelaku curanmor di halaman masjid di wilayah kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, pada Senin (18/1/2021).
Pelaku berinisial AS (17) itu mengaku tidak punya pekerjaan tetap, sehingga melakukan aksi curanmor.
"Tiga kali (curi motor) di sekitar wilayah Tanjung Bintang, dua lagi di Bandar Lampung," kata AS saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (22/1/2021).
AS mengatakan, setiap berhasil mencuri motor korban, hasil curian tersebut langsung dijual ke wilayah Lampung Timur.
Menurut AS, satu unit motor jenis matik dijual kisaran Rp 2 juta hingga Rp 3 Juta.
Kemudian, keuntungan dari penjualan motor hasil curian dibagi dua rekannya.
"Biasanya bagi dua, biasanya saya dapat bagian Rp 1 juta," ucap AS.
Pantau TKP
Pelaku spesialis curanmor di Bandar Lampung yang ditangkap polisi mengaku melakukan pemantauan terlebih dulu sebelum menjalankan aksinya.