Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Di hadapan penyidik Polsek Gunung Sugih, ayah yang rudapaksa anak tiri di Lampung Tengah, mengakui perbuatannya.
Aksi seorang ayah rudapaksa anak tiri di Lampung Tengah, telah berlangsung selama 9 tahun, dan akhirnya terungkap, setelah jajaran Polsek Gunung Sugih menangkap MM (44), berkat laporan paman dan nenek korban.
Pelaku MM mengaku tak bisa menahan birahi saat pertama kali berbuat tak senonoh terhadap anak tirinya itu.
• Kata Bupati Lampung Tengah Atas Rencana Pemasangan Portal di Jalan Lintas Kabupaten
• BREAKING NEWS 9 Tahun Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Lampung Tengah, Kini Masuk Bui
"Pertama kali (rudapaksa korban) itu pada malam hari, dia (korban) kan tidur sendiri di kamarnya, saya dengan istri di kamar sendiri," kata pelaku MM di Mapolsek Gunung Sugih, Minggu (24/1/2021).
Ketika itu, kata pelaku MM, ia keluar kamar dan melihat pintu kamar korban tidak dalam kondisi tertutup.
"Setelah itu saya masuk ke kamar, dia sedang tidur, saya turunkan celananya saya buka, terus saya tutup mulutnya," jelas pelaku MM.
Kemudian, setelah melampiaskan birahinya, pelaku MM mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatan tersebut kepada siapapun, termasuk terhadap sang ibu.
Jika melapor, pelaku mengatakan, akan memukul korban menggunakan kayu.
Semua aksi rudapaksa anak tiri yang dilakukan, kata lelaki yang berprofesi sebagai petani itu, terjadi di rumah pelaku.
• Polisi Masih Buru 2 Pelaku Pembobolan Rumah di Lampung Tengah yang Buron
• Korban Pembobolan Rumah di Lampung Tengah Merugi Puluhan Juta Rupiah
Nenek Korban Curiga
Aksi ayah rudapaksa anak tiri di Lampung Tengah terungkap setelah kecurigaan sang nenek atas perilaku aneh korban.
Aksi seorang ayah rudapaksa anak tiri di Lampung Tengah, telah berlangsung selama 9 tahun, dan akhirnya terungkap, setelah jajaran Polsek Gunung Sugih menangkap MM (44), berkat laporan paman dan nenek korban.
Nenek korban curiga atas sikap cucunya yang cenderung sering mengurung diri daripada bersosialisasi dengan teman seumurannya.
Menurut S (60) nenek korban B, sejak ibu korban menikah dengan pelaku MM, cucunya itu ikut tinggal bersama MM di Kampung Bulu Sari, Lampung Tengah.