TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 400 ribu lembar materai nominal Rp 10 ribu sudah tersedia di kantor Pos Indonesia cabang Lampung.
Kedatangan materai jenis baru ini tiba di Lampung sejak Kamis (28/1/2021),dan mulai didistribusikan ke seluruh kantor cabang PT Pos sehari setelahnya.
Manajer Jasa Keuangan PT Pos Indonesia cabang Lampung Ilham mengatakan, masyarakat bisa membeli materai ini di setiap cabang kantor Pos.
Selain itu, pembelian materai nominal Rp 10 ribu bisa dapat juga dibeli secara daring dengan mengunjungi situs resmi materai.posindonesia.co.id.
• 400 Ribu Lembar Materai Rp 10.000 Tersedia di Kantor Pos Cabang Lampung, Bisa Dibeli via Daring
• Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 6 Februari 2021, Siang hingga Malam Potensi Hujan
"Kantor pos sudah menyediakan pembelian meterai secara online dan pengiriman ke rumah pelanggan," kata Ilham, Jumat (5/2/2021).
Menurutnya, layanan ini mempermudah masyarakat untuk mendapatkan materai tersebut.
Ilham mengakui adanya keterlambatan pendistribusian dari pusat ke Pos cabang termasuk Lampung.
Sejatinya materai jenis anyar ini mulai efektif diberlakukan sejak 1 Januari 2021. Kendati demikian, masyarakat tetap dapat mempergunakan materai nominal Rp 6.000 dan Rp 3.000.
"Masyarakat tidak perlu kawatir. Materai lama masih bisa digunakan jadi tidak perlu dilakukan penukaran," kata Ilham.
Ilham menjelaskan, penggunaan materai lama masih berlaku hingga 31 Desember 2021 meskipun sudah tidak diproduksi lagi oleh Peruri.
• Nakes Khawatir Gaji Tak Dibayar, Miliaran Biaya Covid-19 di RS Swasta di Lampung Nunggak
• Yuni Jasmine, PNS Cantik Pemprov Lampung yang Viral karena Mirip Barbie
Mengenai harga eceran tertinggi (HET) penjual materai diluar kantor Pos, Ilham menyebut batasan maksimal yang dianjurkan oleh PT Pos yakni Rp 1.000 dan Rp 2.000 dari harga normal.
Hal tersebut dimungkinkan mengingat pengecer seperti pedagang warung mengeluarkan biaya tambahan saat membeli materai tersebut.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )