TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Tiga perempuan muda berparas cantik tepergok mengutil di sebuah minimarket yang ada di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Ketiganya diamankan massa yang kemudian dijemput petugas Polsek Gadingrejo.
Dua dari tiga pelaku merupakan warga Bandar Lampung, yakni EK (21) dan RH (20).
Satu pelaku lagi FMD (23), warga Kabupaten Tulangbawang Barat.
• Bra Dimodifikasi, 5 Wanita dan 2 Pria asal Jabodetabek Mengutil di MBK
• 3 Pemuda Bawa Mobil Mewah Curi Shampo di 14 Minimarket di Pringsewu
"Ketiga wanita muda terduga pelaku pencurian tersebut kami amankan dari sebuah rumah warga di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kamis (11/2/2021) sekira pukul 15.30 WIB," ujar Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat (12/2/2021).
Tobing mengatakan, awalnya petugas menerima informasi terkait adanya pelaku pencurian yang tertangkap massa.
Atas informasi tersebut, petugas Polsek Gadingrejo langsung menuju TKP dan menggelandang ketiga pelaku.
Dalam pemeriksaan, kata Tobing, ketiganya mengaku telah mengutil di minimarket.
Kini ketiga perempuan muda itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo.
• Barbershop Jungkatan Jon di Pringsewu Siap Pangkas Rambut di Rumah
• Diduga Main Kartu Remi, 6 Warga Pringsewu Diciduk Polisi
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
"Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ujar Tobing.
Naik Honda Jazz
Tiga perempuan cantik yang tertangkap mengutil di sebuah minimarket wilayah Gadingrejo, Pringsewu ternyata bukan orang tak punya.
Pasalnya, ketiganya mendatangi minimarket tersebut dengan mengendarai mobil Honda Jazz.
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengatakan, pencurian tersebut terbongkar berkat kecurigaan karyawan minimarket.