TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanggamus persiapkan program perekaman keliling elektronik Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP.
Sekretaris Disdukcapil Tanggamus Darma Setiawan mengungkapkan, saat ini perekaman keliling e-KTP memang belum berjalan.
Namun, persiapannya sudah dilakukan, satu di antaranya adalah daftar yang jadi sasaran perekaman keliling sedang dalam proses penyelesaian.
"Kami sekarang sedang buat daftar nama dan alamat bagi yang masuk perekaman keliling."
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus Ajak Masyarakat Sadar Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Kasus Kematian Covid-19 di Tanggamus Bertambah 1 dari Talang Padang
"Nanti mereka itu yang akan dilakukan perekaman keliling e-KTP," ujar Darma Setiawan mewakili Kadisdukcapil Maradona, Minggu (14/2/2021).
Darma menambahkan, nantinya daftar tersebut akan didistribusikan ke kecamatan dan pekon.
Selanjutnya, aparat pekon menghubungi warga di daftar itu dan meminta mereka hadir saat ada perekaman keliling di pekonnya atau tempat lain.
"Bagi masyarakat juga kami minta agar aktif melapor ke pekon jika belum perekaman e-KTP."
"Agar nantinya ditambahkan saat pelaksanaan perekaman keliling," kata Darma Setiawan.
Target pelaksanaan perekaman keliling e-KTP rencananya dimulai Maret 2021.
Baca juga: Bertambah 4 Kasus Baru Covid-19 di Tanggamus
Baca juga: Tanggamus Laksanakan Kick Off Vaksinasi Covid 19
Jika tidak ada halangan, terus Darma, proses perekaman keliling e-KTP akan dilakukan sepanjang tahun 2021.
Hal tersebut menurut Darma, dilakukan untuk mengejar target wajib e-KTP.
Saat ini, kepemilikan e-KTP di Tanggamus masih 92 persen atau 437.610 jiwa dari jumlah target wajib KTP 469.142 jiwa.
Jumlah itu masih di bawah target nasional yakni 98 persen dari wajib KTP.
Perekaman keliling e-KTP di Tanggamus sempat tertunda akibat status zona merah Covid-19.