Pembunuhan di Tanggamus

Polisi Selidiki Senpi Rakitan Milik Korban Tewas dalam Duel Maut di Jalinbar Tanggamus

Penulis: Tri Yulianto
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menyita senjata api rakitan dan pisau yang digunakan dalam duel maut di tepi Jalinbar ruas Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Tanggamus.

Kemudian tersangka meninggalkan rumahnya untuk berkunjung ke saudaranya di Kedondong, Pesawaran.

Saat itu korban Julyadi (33) sudah menantikan tersangka di depan rumahnya selama 1,5 jam.

Ia melihat mobil tersangka keluar, korban pun membuntutinya.

Sampai akhirnya tersangka berhenti untuk membeli rambutan di tepi Jalinbar ruas Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung.

Setelah tersangka membeli rambutan, korban langsung memakirkan mobilnya dengan posisi melintang di depan mobil tersangka.

Kemudian korban keluar mobil dan perselisihan berlanjut.

Menurut pengakuan tersangka, selama ini korban dikenal sering mengucapkan kata-kata yang menyakitkan.

Saat itu tersangka sudah minta maaf.

Namun, korban yang sudah terbakar amarahnya malah menghantamkan kepala tersangka.

Dalam kondisi itu, lanjut Zamora, tersangka berusaha sabar dan tidak meladeni perlakuan korban.

Sampai akhirnya terjadi dorong-mendorong dan pergumulan.

Mereka pun saling serang dengan menggunakan senjata tajam dan pistol.

Dari pengakuan tersangka, sebenarnya dia tidak berniat membunuh korban.

Ia hanya membela diri karena diperlakukan tidak pantas oleh korban, bahkan sampai dicekik.

"Waktu itu saya sudah mengalah dan meminta maaf. Tetapi dia mencekik saya. Saya didorong hingga terjatuh. Di situlah saya khilaf," jelas Herli.

Halaman
1234

Berita Terkini