Masih mengutip Tribunnews, tiga orang tewas dalam insiden penembakan di Cengkareng.
Satu di antaranya adalah anggota TNI AD berinisial S dan dua lainnya pegawai kafe.
Sementara, satu korban lainnya masih dirawat di rumah sakit.
"Tiga meninggal dunia di tempat. Satu sekarang masih dirawat di rumah sakit," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (25/2/2021).
Ia mengatakan, jenazah korban yang berada di Rumah Sakit Kramat Jati sudah diambil keluarga.
"Sementara jenazah masih di Rumah Sakit Kramat Jati. Selesai ditangani, baru diambil keluarga korban," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com.
4. Pelaku jadi tersangka
Pelaku penembakan di Cengkareng yang merupakan oknum polisi, Bripka CS, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mengutip Kompas.com, polisi telah menyita dua barang bukti yang terkait insiden penembakan tersebut.
"Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, sehingga pagi ini sudah ditetapkan tersangka (Bripka CS)," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dalam siaran pers, Kamis (25/2/2021).
Ia pun menegaskan akan menindak tegas tersangka sesuai peraturan hukum yan berlaku.
"Pelaku ditindak dengan tegas. Kami akan melakukam penegakan hukum yang berkeadilan," katanya.
Atas perbuatannya, Bripka CS dijerat Pasal 338 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Penembakan di Cengkareng oleh Oknum Polisi, Kapolda Minta Maaf hingga Kondisi Korban
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Keluarkan Instruksi Sikapi Penembakan di Cengkareng: Bripka CS Diberhentikan Tidak Hormat !
Baca juga: Pasutri Tewas Mengenaskan di Rumah: Istri Penuh Luka Tusukan, Suami Terjerat Tali
Baca juga: Sosok Residivis Asal Lampung yang Dicurigai sebagai Penculik Anak Dokter di Jawa Tengah
Itulah, fakta-fakta oknum polisi menembak pegawai kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (25/2/2021) pagi.