Pembunuhan di Bandar Lampung

Istri Terlibat Pembunuhan Anak, Fery Akan Setia Menunggu sampai Keluar Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Video MA (kiri) dan AO (35) menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan bayi berusia sembilan bulan, Kamis (25/2/2021).

Kepolisian Sektor Telukbetung Selatan bersama Inafis Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang dilakukan ibu kandung dan selingkuhannya, Kamis (25/2/2021).

Rekonstruksi yang dilakukan di halaman mapolsek ini menghadirkan kedua tersangka, yakni AO (35) dan MA (43).

Keduanya memeragakan sebanyak 47 adegan.

Hari Budianto mengatakan, secara umum dalam rekonstruksi tersebut tidak ditemukan fakta baru.

Baca juga: Suami Istri Tewas Mengenaskan, Terungkap Misteri Pembunuhan Berujung Bunuh Diri

Baca juga: Pasutri Ditemukan Tewas Mengenaskan, Anak Lari ke Rumah Tantenya

"Kami lakukan reka ulang adegan dari TKP awal sampai TKP di rumah mertua pelaku," kata Kapolsek. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 5 Tahun Berumah Tangga, Fery Tak Pernah Curiga Istrinya Berselingkuh

Videografer Tribunlampung.co.id / Rio Angga Saputra

Berita Terkini