Bandar Lampung

Kecelakaan di Bandar Lampung, Sopir Mabuk Tabrak Lari Pengendara Motor Malah Mau Kabur

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil pikap BE 9486 BJ menabrak pohon di pinggir Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (22/4/2021) malam.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Bandar Lampung.

Mobil pikap nomor polisi BE 9486 BJ menghantam sebuah pohon di pinggir Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (22/4/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Diduga, sopir mobil yang belum diketahui identitasnya itu berusaha melarikan diri seusai menabrak pengendara motor.

Tabrak lari itu terjadi di sekitar Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Saat berupaya kabur, sopir tersebut justru kehilangan kendali hingga akhirnya menabrak sebuah pohon di pinggir jalan.

Saksi mata mengungkapkan, si sopir memacu mobilnya dalam kecepatan tinggi dari arah Jalan Imba Kusuma menuju Jalan Cik Ditiro.

Ada dugaan lain pelaku dikejar oleh kerabat korban.

"Setelah mobilnya nabrak pohon, pengendara motor ini berhenti dan menghajar sopir mobil," ujar Uce, saksi mata.

Pengendara motor tersebut mengaku bahwa adik perempuannya telah menjadi korban tabrak lari di Kelurahan Susunan Baru.

Pelaku diduga dalam kondisi mabuk karena tercium aroma minuman keras.

Kemudian pelaku diamankan di Polsek Kemiling untuk diperiksa lebih lanjut.

"Sudah diserahkan ke unit laka polresta," kata Kapolsek Kemiling Ipda Supratman, Jumat (23/4/2021).

Sementara korban yang diketahui bernama Ahmad Hanifan (14), warga Rajabasa, Bandar Lampung, mengalami luka berat.

Kakak korban, Jumli Afrizal (37), menyatakan, adiknya sudah menjalani operasi kaki.

Pasalnya, tulang jempol korban mengalami retak dan luka menganga di telapak kaki.

Halaman
12

Berita Terkini