TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengucurkan dana Rp 34,9 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, Desyadi, menyebutkan THR atau gaji ke-14 untuk para pegawai di lingkungan Pemkab setempat siap dibayarkan, tinggal menunggu regulasi untuk merealisasikannya.
”Kita telah menyiapkan dananya untuk pembayaran THR Pegawai. Tapi, kita di daerah masih menunggu peraturan pemerintah pusat tentang pengaturan pembayaran gaji ke-14,” kata Desyadi, Senin 3 Mei 2021.
Kemungkinan, THR tersebut sudah dapat dicairkan pada pekan ini.
Diharapkan masing-masing bendahara organisasi perangkat daerah menyiapkan berkas pencairannya.
Dana itu, kata Desyadi untuk THR sekitar 7.918 ASN di lingkungan pemerintah.
Baca juga: Aturan Keluar, THR ASN Pemkab Lampung Selatan Cair Selasa, 4 Mei 2021
Jika aturan telah keluar pihaknya segera memprosesnya.
Saat ditanya apakah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan turut mendapat alokasi THR pada tahun ini, Desyadi mengaku belum dapat memastikannya karena pihaknya juga masih menunggu aturan tentang THR bagi P3K.
“Karena hak–hak P3K itu sama dengan P3K maka kemungkinan besar mereka juga dapat. Untuk kepastiannya, kami masih tunggu aturannya,” kata dia.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )